• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Terbaru! Memang MANTAP Al Haris Itu: Ikutkan 117.150 Ribu Masyarakat Miskin Exstrim dan Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

31/08/2023
Gubenur Jambi Al Haris Bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi M Syahrul (Kanan) Menyerahkan Bantuan Khusus Bersifat Keuangan (BKBK) Secara Simbolis Kepada Ahli Waris beberapa waktu lalu/ Foto: Agus

Gubenur Jambi Al Haris Bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi M Syahrul (Kanan) Menyerahkan Bantuan Khusus Bersifat Keuangan (BKBK) Secara Simbolis Kepada Ahli Waris beberapa waktu lalu/ Foto: Agus

PostTweetSend
Dibaca 63

AMPAR.ID, JAMIBI – Program Jambi MANTAP 2021-2026, Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani terus dimaksimalkan. Sebanyak 117.150 ribu masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan di desa/kelurahan di Provinsi Jambi medapatkan perlindungan yang Pembiyaan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

BACA JUGA:

Hasil Survei LKPR: Elektabilitas Petahanan Al Haris Masih Tertinggi, Disusul Romi dan Fasha

Angka penerima manfaat program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) ini bertambah sebanyak 39.050 ribu penerima pada tahun 2023 ini, dari sebelumnya 78.100 penerima.

Program ini kerja sama Pemprov Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi sejak 2022 kemarin dan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jambi Nomor:16 Tahun 2022., ini pertama kali di aplikasikan oleh Kepala Daerah di Indonesia.

BACA JUGA:

Al Haris Buka Suara Soal Pj Bupati Merangin dan Pj Walikota Jambi, Baca Disini

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi M Syahrul, mengatakan penambahan kuota penerima jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan oleh Gubernur Jambi kepada masyarakat berdasarkan data dari hasil musyawarah desa dan kelurahan se Provinsi Jambi.

Bacajuga

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

“di tahun ini pak Gubernur tambah lagi sebanyak 5 persen menjadi 117.150 ribu penerima manfaat, ini sudah disetujui dan akan segera berjalan” ujarnya, Kamis 31 Agustus 2023.

Ia juga mengapresiasi Gubernur Jambi, Kata Syahrul, ini merupakan wujud keperdulian seorang Gubernur Jambi kepada masyarakat.

BACA JUGA:

Gubernur Al Haris Launching Sekolah Lansia Kota Jambi

“Sesuai visi misi pak Gubernur, berupaya untuk memutus rantai kemiskinan, juga upaya dalam mensejahterankan masyarakatnya,” jealasnya.

Menurut Syahrul, ini salah satu perhatian dari Gubernur Jambi kepada masyarakat yang telah dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan yang pada akhirnya ahli waris dan keluarga dapat melanjutkan kehidupan yang layak.

“Harapannya masyarakat dapat paham begitu pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi resiko maka tidak menimbulkan kemiskinan, dengan iuran hanya Rp16.800/bulan, dan masyarakat berhak untuk mendapatkan ini,” sambungnya lagi.

Konser Band Ungu 12 Agustus di Jambi, Nih Intip Fasilitas Menarik di Venue

Manfaat program ini, Selain melindungi kecelakaan kerja, Apabila dari mereka yang meninggal dunia, maka akan mendapat santunan Rp42.000.000 kemudian bagi ahli waris (anak nya) mendapat beasiswa pendidikan sebesar Rp174.000.000 untuk dua anak sampai dengan jenjang pendidikan Strata (S-1].

(nda/min)

Kata kunci: Al Harisbpjs ketengakerjaanGubernur JambiJambi mantap
Berita sebelumnya

Survei LSI: 86,1 Persen Responden Puas Atas Penanganan TPPO oleh Polri

Berita selanjutnya

Akrab, Coffe Morning Kabid Humas Polda Jambi dengan Awak Media

Berita Terkait

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

23/06/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Gubernur Al Haris: ISMI Harus Jadi Wadah Pengabdian dan Mitra Pembangunan Jambi

19/06/2026

Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

17/06/2026

Al Haris Resmikan Panggung Terbuka SMAN 12 Merangin, Dorong Kembalikan Prestasi Nasional

15/06/2026

Perjuangkan Nasib PPPK, Gubernur Jambi Desak Relaksasi Anggaran Belanja Pegawai Daerah

08/06/2026
Berita selanjutnya
Coffe Morning Kabid Humas Polda Jambi dan Awak Media/ Foto: Otoy

Akrab, Coffe Morning Kabid Humas Polda Jambi dengan Awak Media

Abdullah Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi/ Foto: Agus

Abdullah Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi

Anwar Sadat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

Wagub Sani Apresiasi Pengabdian Drs. Tholib Sebagai Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi

Buka Seminar APPSI, Gubernur Jambi Dipuji Ganjar Pranowo

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.