JAMBI, AMPAR.ID – Pihak kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah para saksi atas kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh para aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tujuh saksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atas kasus tersebut.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap perusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
“Iya, sudah tujuh orang saksi yang diperiksa. Saat ini masih proses penyelidikan,” sebutnya, Minggu (4/2/2024).
Dia mengatakan, dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan lagi terhadap para saksi.
“Mudah-mudahan minggu depan ada pemanggilan- pemanggilan lagi terhadap saksi yang lainnya,” ungkapnya.
(Mhd/jp)
Diskusi tentang inipost