AMPAR.ID – Untuk diketahui beberapa waktu lalu, Ampar.id menyambangi pihak Maxim transportasi online yang mulai berkembang di Kota jambi.
Namun salah satu Driver transportasi online yang namanya enggan disebutkan menyatakan aturan main di Maxim, mereka harus bayar untuk pasang stiker, padahal isi dari stiker tersebut merupakan bentuk promosi komersil.
“logikanya harusnya pihak Maxim yg pasang, bukan driver keluarkan biaya tuk pemasangan, untuk pasang stiker kaca belakang mobil harus merogoh kocek sebesar Rp. 300 ribu rupiah sedangkan untuk pemasangan striker seluruh body capai Rp. 550 ribu rupiah lebih.” Ujar driver itu
Tambahnya, yang dipersoalkan dan yang dipertanyakan apa dasar mereka pasang stiker apabila ada aturan di bidang perpajakan, Sedangkan kami hanya driver yang menjadi korban, Maxim memanfaatkan masyarakat Jambi tuk berpromosi. Karena masyarakat Jambi butuh pekerjaan.
Sementara itu, terkait pajak promosi komersil, Ampar.id klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas BPPRD Kota Jambi M Subhi, perihal pajak promosi yang dilakukan pihak MAXIM.
“Pajak komersil harus ada, dan denda bagi merek produk tersebut. Selain itu Subhi menyatakan pihaknya sudah menindak lanjuti dengan menyurati Maxim untuk memenuhi kewajibannya”, kata Subhi
Untuk lebih lanjut terkait pajak komersil Maxim, Ampar.id kembali konfirmasi ke pihak Maxim untuk klarifikasi kewajiban Maxim untuk Membayar Pajak Komersil yang tertera di puluhan unit mobil yang tergabung di Maxim.
Joss, pimpinan Maxim menyatakan untuk pajak komersil sudah di tindak lanjuti ke pihak BPPRD kota jambi ,” Itu sudah kami follow up ke BPPRD kota jambi, konfirmasinya ke sana aja bang” jelas Joss pimpinan Maxim Jambi.
Lagi dan lagi untuk menindak lanjuti, Ampar.id kembali konfirmasi kepihak BPPRD kota Jambi dalam hal ini langsung konfirmasi kepada kepala BPPRD kota Jambi M Subhi.
Namun sejak diminta konfirmasi dari awal Agustus hingga saat ini , M Subhi sulit ditemui. Bahkan sudah berapa kali ada upaya konfirmasi ke kantornya, Via Seluler dan Chat WA namun konfirmasi ini tidak diindahkan nya.
Hal ini kuat dugaan ada main mata antara BPPRD kota jambi dengan pihak Maxim.
Pertanyaannya, Ada apakah pihak Maxim dan BPPRD kota Jambi?
Ataupun sebaliknya, Ada apakah pihak BPPRD dengan Maxim?
Seandainya pun bisa dikonfirmasi, berapa unit kah kewajiban Maxim untuk membayar Pajak Komersil yang terpasang di Puluhan unit saat ini.(dr)
Diskusi tentang inipost