AMPAR.ID – Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi, Galuh Tahta Suhada Pengurus HMI Cabang Jambi Periode 2020-2021 kepada Ampar.id , memberikan Tenggang Waktu 1×24 Jam kepada Wakil Rektor III Universitas Jambi bidang kemahasiswaan dan alumni Dr. Teja Kaswari untuk mengklarifikasi terhadap mendeskreditkan Organisasi Mahasiswa Islam.
Galuh menyampaikan awal HMI Cabang Jambi ingin melaporkan WR III UNJA kepada pihak Polda Jambi, saat jum’at malam (22/8) KPU dan Bawaslu Universitas Jambi Menggelar Rapat, Datang Pesan Melalui Chat WA dari WR III UNJA Menyatakan bahwa terdeteksi HMI Cabang Jambi ikut dalam Forum tersebut.
“HMI Cabang Jambi Mengambil langkah tegas segala pernyataan pernyataan yang dikeluarkan. Hal ini sangat mencoreng HMI diseluruh Indonesia.
“Konsistensi HMI, pertama organisasi ini tidak ada di dalam kampus UNJA, kedua kok bisa sekelas WR III menyatakan hal tersebut , jangan jadikan HMI musuh oleh WR III, Jelas HMI berlandaskan keislaman dan mempunyai Ad/Art yang jelas dan tersebar dimana-mana.
Galuh Menambahkan Pihak HMI Cabang Jambi sudah siap mengambil langkah-langkah kongkrit, bahkan sudah berkonsultasi kepada pihak Polda untuk menyiapkan berkas laporan terkait pencemaran nama baik HMI Cabang Jambi,”pungkasnya (dr)
Diskusi tentang inipost