• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Test Swab dan Narkotika Cakada, Jika Positif Ini Kata KPU?

2020-08-31
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – M Sanusi Komisioner KPU Provinsi Jambi Bidang Teknis mengatakan, rakor yang digelar hari ini 31 agustus 2020 dalam rangka untuk memantapkan tahapan pemeriksaan kesehatan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan pencalonan.

Sanusi Mengatakan Untuk di sepakati pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatanbagi Cakada,” itu atas Kordinasi dengan pihak rumah sakit yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan yang sudah menjadi rujukan, supaya untuk memudahkan untuk menjadwal pasangan calon untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan”,kata sanusi

“Karena memang kapasitas rumah sakit kita yang awalnya dulu yang normalnya dalam 1 bisa hari 8 orang dengan kondisi covid ini tentu akan berkurang, tadi sudah disampaikan bisa-bisa maksimal hanya 6 orang dalam sehari, nah itu secara teknis dibicarakan”,Tambahnya

Kemudian KPU juga mengundang HIMSI, IDI dan BNN ini tentu juga terkait dengan hal hal yang memang menjadi payung hukum dari pada proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini

“mereka kepengen ada semacam perjanjian kerjasama yang didalamnya itu memuat beberapa item pekerjaan, tetapi tidak masuk ke wilayah proses penganggaran, karena KPU secara teknis itu melakukan kontrak kerjasama dengan pihak rumah sakit yang didalamnya itu ada proses pembayaran yang menjadi fokus dalam rakor persiapan pemeriksaan kesehatan”,tambahnya

Tim Dokter Kesehatan Cakada?

Bacajuga

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

Menurut regulasi ketentuan, itu memang atas Kordinasi IDI ,Himsi dan BNN , KPU ingin semuanya terlibat karena mereka punya spesifikasi masing-masing, “Alhamdulillah ini sudah kita lakukan, Tim ini akan di SK kan oleh pihak RSUD Raden Mattaher sebagai Rumah sakit Rujukan Untuk Pemeriksaan kesehatan seluruh calon kepala daerah disertai Tandatangani direktur RSUD Raden Mattaher”

Kemudian ketua tim akan merekalah akan menentukan siapa menjadi ketua tim, yang penting itu hasil, hasil itu bukan ditanda tangani oleh pihak rumah sakit, namun akan ditandatangani oleh ketua tim IDI, Himsi dan BNN.

Soal pelaksanaan Swab yang akan dilakukan besok hingga tanggal 2 September?

Sanusi mengatakan akan difokuskan di RSUD Raden Mattaher, karena secara teknis mungkin ada hal-hal memang harus begitu untuk memudahkan Kordinasi terkait pelaksanaan uji swab itu, selain itu Untuk tes Narkotika dipastikan tes urine.

Untuk calon yang positif covid-19? Untuk positif covid-19, itu diatur dalam PKPU nomor 6 perubahan , kita lagi menunggu juga perubahan PKPU nomor 6 , ini yang lebih penting terkait dari pemeriksaan.

Andaikan terburuknya itu ada yang positif hasil dari uji swab, maka protokol kesehatan berlaku 14 hari dikarantina, kemudian dilakukan lagi dilakukan uji swab, kemudian andaikan terburuknya positif, maka tetap akan dilaksanakan protokol kesehatan.

“Nah ini memang agak ribet, Karena akan berpengaruh pada tahapan pemeriksaan kesehatan 14 hari 14 hari itu sudah 28 hari, Ini pada akhirnya berpengaruh kepada yang bersangkutan, bersangkutan itu tidak akan ditetapkan pada 23 September, karena salah satu syaratnya calon harus sehat jasmani dan rohani,”Tutupnya (dr)

Kata kunci: CAKADAKPUnarkotikaPositifTest Swab
Berita sebelumnya

Polemik Kebun Kwarda Pramuka, SK Gubernur Tak Berlaku di Tanjabar

Berita selanjutnya

Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

2025-04-15

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

2025-03-20

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

2025-02-11

Hurmin – Gerry Trisatwika Ditetapkan KPU jadi Bupati dan Wabup Sarolangun 

2025-02-07

Pj Bupati Merangin Hadiri Penetapan Syukur-Khafied Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh KPU 

2025-02-06

KPU Tetapkan Dillah-Muslimin Sebagai Bupati  dan Wabup Tanjabtimur Terpilih

2025-01-09

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

2024-12-09

Pleno KPU Kabupaten dan Kota Rampung: Haris-Sani Menang Tebal dengan Raihan 1.092.787 Suara

2024-12-07
Berita selanjutnya

Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020

Terkait Syarat Cakada, KPU Fokuskan Pemeriksaan Kesehatan

Membangun Paradigma Baru 'Positive and White Campaign'

BNN Turunkan Tim Tersertifikasi Test Urine dan Rambut CAKADA Jambi

APBN Rp 4,1 T Bangun Bendungan di Merangin, Cik Bur: Belum Ada Koordinasi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

Pemutar Video
https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c
00:00
00:00
01:26
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.