AMPAR.ID, JAMBI – Dewan Pers turun langsung ke Jambi melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Perusahaan Pers Media Online Ampar.id yang beralamat di Jalan Nusa Indah II, RT 32, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Jum’at (21/07/2023) siang.
Dalam acara tersebut Dewan Pers menurunkan Anggota Dewan Pers Fajar Bejo dan tim. Keduanya disambut oleh Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno, Pemimpin Redaksi Ampar.id Yasmin Simamora, dan Penanggung Jawab Redaksi atau redaktur Maskun Sopwan.
Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno menyampaikan, proses Verifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat luas dan menunjukkan bahwa media kami profesional dan berkomitmen menjaga marwah perusahaan pers.
“Kami mengapresiasi Tim Verfak Dewan Pers atas kunjungannya ke markas Ampar. Sebagai salah satu perusahaan media online di Provinsi Jambi sangatlah berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” ujarnya.
Kata Juanda, hal penting yang di Verifikasi hari ini adalah dokumen yang telah di-upload sebelumnya saat lolos verifikasi adminasitrasi.
“Pada dasarnya 8 November 2022 lalu, perusahan kami telah mengikuti Verifikasi Faktual secara daring, namun tidak ada persoalan bagi kami Verfak jilid 2 dan menjadi lebih abdol dengan turunnya Dewan Pers ke Jambi. Semua syarat sudah terpenuhi, tinggal bagaimana media ini lebih menyajikan berita lebih aktual dan terkini karena dewan pers akan terus memantau,” tutupnya.
Tim Verifikasi Dewan Pers Fajar, menyampaikan agar beberapa catatan segara diperbaiki. “Dan hasil verifikasi ini akan di plenokan oleh tim Dewan Pers di Jakarta,” katanya.
(Alan/min)
Diskusi tentang inipost