AMPAR.ID – Tercatat sejumlah komoditas dengan harganya secara umum oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, pada Jumat, 14 Februari 2025 pagi, salah satunya cabai rawit merah yang tembus di harga Rp70.900 per kilogram.
Seperti dikutip pada ANTARA, yang dilansir berdasarkan data dari PIHPS di Jakarta, Jumat pukul 09.30 WIB, selain komoditi cabai rawit merah, juga tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yaitu meliputi bawang merah di harga Rp37.300 per kg dan bawang putih Rp43.550 per kg.
Selanjutnya, beras kualitas bawah I di harga Rp12.950 per kg, beras kualitas bawah II Rp12.400 per kg, dan beras kualitas medium I Rp14.600 per kg, serta beras kualitas medium II di harga Rp14.250 per kg.
BACA JUGA:
Kapan 1 Ramadan 2025? Simak Info Awal Puasa Pemerintah-Muhammadiyah
Selain itu, beras kualitas super I di harga Rp15.350 per kg dan untuk beras kualitas super II Rp15.350 per kg.
Sementara itu, PIHPS juga mencatat, untuk harga cabai merah besar yakni mencapai Rp45.150 per kg, cabai merah keriting Rp44.050 per kg, dan cabai rawit hijau di harga Rp61.150 per kg.
Berikutnya, harga daging ayam ras segar Rp28.450 per kg, dan daging sapi kualitas I Rp128.350 per kg, sedangkan untuk daging sapi kualitas II di harga Rp127.500 per kg.
BACA JUGA:
Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak akan PHK Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
Adapun untuk harga komoditas lainnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp18.100 per kg dan gula pasir lokal Rp18.700 per kg.
Lebih lanjut, untuk minyak goreng curah di harga Rp19.250 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp21.400 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp22.850 per kg.
Begitu pun, dengan harga komoditas telur ayam ras tercatat PIHPS di harga Rp28.850 per kg.
sumber: antaranews.com
Diskusi tentang inipost