• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Wadidaw! Nasabah Dapat Duit Nyasar Rp 60 Juta, OJK Buka Suara

31/01/2021
PostTweetSend
Dibaca 93

Seorang nasabah mengaku dapat duit nyasar Rp 60 juta ke rekeningnya. Otoritas Jasa Keuangan buka suara mengenai hal ini.

Kejadian itu sebenarnya telah terjadi sejak 2018 lalu, namun curhatannya itu baru viral di Instagram. Meski begitu, hingga kini tak diketahui siapa pengirim dari duit nyasar tersebut.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo pun meminta nasabah yang bersangkutan melapor ke bank. Sebab, dikhawatirkan uang yang masuk adalah hasil tindak kejahatan atau hal-hal yang melanggar hukum lainnya. Hal itu juga ia serukan kepada masyarakat lain yang menghadapi situasi serupa.

“Masyarakat perlu melapor ke bank jika ada sejumlah rekening masuk sementara tidak diketahui sumbernya, karena bisa juga berasal dari kejahatan. Proaktif nasabah perlu juga,” ujar Anto kepada detikcom, Sabtu (30/1/2021).

Pihak bank pun diminta untuk mengevaluasi dan menguji sistemnya demi mencegah terjadi kesalahan serupa.

“Bank wajib menyelesaikan dan mengevaluasi serta menguji seluruh sistem yang ada. Biasanya itu terjadi ketika ada proses maintenance di tengah terjadi interupt seperti masalah supply listrik atau migrasi database, tetapi biasanya bank sudah memiliki sistem untuk mendeteksinya,” imbuhnya.

Bacajuga

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Selain itu, bila memang terjadi kesalahan dari pihak bank, maka pihak bank itu yang harus bertanggung jawab atas uang nyasar tersebut.

“Tentu yang harus bertanggungjawab terhadap adanya permasalahan justru dari internal bank,” katanya.

Apa tugas OJK kalau ada kasus uang nyasar seperti ini?

Tugas OJK, sambung Anto adalah mengatur dan mengawasi terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Sehingga, pihaknya tak bisa menanggapi lebih lanjut terkait kasus ini selama tidak ada nasabah yang merasa dirugikan.

“Kita mengatur mengenai kepatuhan bank untuk memastikan aspek prudential dan perlindungan konsumennya berjalan. Pengawasan yang utama justru harus dilakukan secara organik oleh bank, makanya lihat pengurus bank sedemikian spesifik tugasnya, dilengkapi komisaris yang juga melakukan pengawasan, sehingga OJK melihat apakah seluruh aturan yg dibuat sudah dipatuhi bank, (mulai dari) aturan manajemen risiko, (hingga) aturan management IT, sehingga rambunya OJK sudah buat sedemikian rupa,” terangnya.

Anto memastikan tugas pengawasan itu terus dilakukan pihaknya secara berkala demi mencegah hal-hal serupa terjadi dan merugikan nasabah.

“OJK memastikan berkala pengawasan terhadap sistem secara keseluruhan dan mengambil sampling dalam pelaksanaan pengawasan,” imbuhnya.

Sumber: DetikFinance

Kata kunci: berita Jambinasabah bankOJKviral
Berita sebelumnya

Antisipasi Karhutla, Kapolres Muaro Jambi Turun ke Sungai Gelam

Berita selanjutnya

Woww, Stres Bisa Menyebabkan Rambut Beruban, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Berita Terkait

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

16/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

15/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM degan Penyediaan Informasi Kompeherensif

OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM degan Penyediaan Informasi Kompeherensif

07/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026
Berita selanjutnya
Rambut beruban/ist.net

Woww, Stres Bisa Menyebabkan Rambut Beruban, Ini Penjelasan Ilmiahnya

ilustrasi/ist.net

Kamu Punya Pacar Mesum, Perlukah Ditinggalkan? Ini Kata Psikolog

ilustrasi/ist.net

Awas, Serangan Jantung Mengintai Orang Pemarah

Catat! Pejabat Pemprov Rangkap Jabatan Jangan Mimpi Jadi Pjs Bupati

Tergoda Polwan Cantik yang Menyamar Sebagai Pembeli, 2 Bandar Narkoba Diringkus Petugas

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.