AMPAR.ID – MK (42) warga Bangka Belitung diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Tim Opsnal Polres Muaro Jambi lantaran telah melakukan aksi pembegalan terhadap tukang ojek menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau di kawasan Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (27/1).
Kapolsek Jaluko, AKP Irwan menyampaikan bahwa hasil curiannya untuk dibawah pulang ke Bangka Belitung.
“Pelaku ini datang ke Jambi untuk mencari pekerjaan dan pelaku baru pertama melakukan aksinya,”ujarnya.
Sebelumnya, pelaku tersebut ditangkap di kediamannya berada di Perumahan Citra Land, Mayang, Kota Jambi, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pelaku tersebut berpura-pura menjadi penumpang tukang ojek dan saat itu juga pelaku langsung membawa motor milik korban,”jelasnya.
Atas kejadian tersebut, tangan korban mengalami luka dan korban pun langsung melarikan diri dengan kondisi terluka.
“Pelaku beserta motor milik korban saat ini sudah kita amankan,”pungkasnya.
(Ichsan)
Diskusi tentang inipost