• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

3 Pengedar dan 8 Pengguna Sabu Diringkus BNNP Jambi

09/02/2024
3 Pengedar dan 8 Pengguna Sabu Diringkus BNNP Jambi/ (Foto: Mhd/ampar)

3 Pengedar dan 8 Pengguna Sabu Diringkus BNNP Jambi/ (Foto: Mhd/ampar)

PostTweetSend
Dibaca 79

JAMBI, AMPAR.ID – Tim Dakjar Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus 3 orang pengedar dan 8 orang pengguna Narkotika jenis sabu di dalam sebuah ruko di daerah Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu 7 Februari 2024 lalu.

Tiga pengedar sabu ini berinisial KS (39) warga Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Lalu, SS (25), dan BS (29), kedua warga Kota Jambi.

Sementara itu, delapan orang pengguna Narkotika jenis sabu ini berinisial DI, BP, AM, FA, YM, FM, M, dan H.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku yang telah diamankan ini.

Polisis Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, disampaikan dia, Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi langsung menindaklanjuti dan turun ke lokasi.

Bacajuga

Buntut Razia Kos Alpine Jambi: Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital di Rumah Terduga Pelaku

Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Kejar DPO

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Lalu, pada hari Rabu 7 Februari 2024 pukul 20.00 WIB Tim Dakjar Brnatas BNNP Jambi melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap salah satu pelaku yang sering menjual sabu di kawasan Mendalo.

Setelah Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi melakukan penyelidikan, disebutkan dia, pada pukul 20.30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar sabu di dalam ruko.

Ternyata, selain menangkap tiga pengedar sabu, Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi juga mendapati delapan orang pengguna.

Lantas, Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan mencari barang bukti di sekitar lokasi.

Hasilnya, ditemukan barang bukti Narkotika berupa 4 paket kecil, 1 paket sedang, 1 butir pil ekstasi dan uang jutaan rupiah hasil penjualan sabu serta nota penjualan sabu dari salah satu pelaku.

“Dari pelaku lain juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sabu,” sebutnya.

Pada akhirnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai Rp 3.240.000, tiga Handphone, nota penjualan Narkotika, alat Narkotika (pirek), dan sendok plastik.

Selain itu juga ada 4 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan sabu, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu dan 1 butir pil ekstasi warna coklat.

(mhd/jp)

Kata kunci: BNNP JambinarkotikaSabu
Berita sebelumnya

Daftar 10 Pebalap Belia Tembus Seleksi AHRS 2024

Berita selanjutnya

HPN 2024, Ketua DPRD Jambi: Jaga Integritas Jurnalis, Pers Adalah Pilar Demokrasi

Berita Terkait

Buntut Razia Kos Alpine Jambi: Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital di Rumah Terduga Pelaku

22/07/2026

Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Kejar DPO

04/04/2026
JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K bertempat di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).  Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K turut didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H dan Penyidik Madya AKBP. Suparman, S.S., M.H.  Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi.  Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba, penindakan jaringan peredaran gelap, serta strategi pencegahan yang melibatkan lintas sektor.  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.  “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Ka BNNP Jambi yang baru. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.  Lebih lanjut dijelaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga. Oleh karena itu, komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Jambi.  “Polda Jambi siap mendukung penuh program dan kebijakan BNNP Jambi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.  Seperti yang diketahui Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah banyak menangani kasus narkoba terutama saat dirinya menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tahun 2020-2023.  Berbagai macam prestasi serta pengungkapan telah dilakukan nya seperti penangkapan 40 kg Sabu pada tahun 2020 dimedan dan masih banyak lagi.  Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

13/01/2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

06/06/2025
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

07/05/2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

30/04/2025
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

15/04/2025

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

20/03/2025

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

11/02/2025
Pasutri Bandar Sabu di Sungai Rotan Diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun/ foto/ fdn/ ampar

Pasutri Bandar Sabu di Sungai Rotan Diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun

24/01/2025
Berita selanjutnya
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto/ (Foto: Alan/ampar)

HPN 2024, Ketua DPRD Jambi: Jaga Integritas Jurnalis, Pers Adalah Pilar Demokrasi

BPJS Ketenagakerjaan bbersama LPKNI telah menyerahkan santunan kepada masyarakat yang tengah berduka di Kota Jambi belum lama ini/ (Foto: dok. Kurniadi)

Kata Kurniadi: Program BPU BPJS Ketenagakerjaan Sangat Mambantu Masyrakat Kota Jambi

Al Haris Safari Subuh di Masjid Agung Al-Ittihat Tebo/ (foto: Aln/Ampar)

Al Haris Safari Subuh di Masjid Agung Al-Ittihat Tebo

Liga Bola Volly Indoor Tahun 2024 Resmi Ditutup Oleh Wakapolda Bengkulu/ (foto: dlky/ampar)

Liga Bola Volly Indoor Tahun 2024 Resmi Ditutup Oleh Wakapolda Bengkulu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira/ (foto: Ampar.id/mhd)

KS Bara Tak Penuhi Panggilan Polda Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.