• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

82 Persen Paslon Pilkada Dibiayai Cukong, KPU: Perlu Revisi UU

12/09/2020
PostTweetSend
Dibaca 58

AMPAR.ID – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan temuan 82% calon kepala daerah mendapatkan biaya dari sponsor sangat penting. Hal itu akan dikonfirmasi KPU melalui laporan dana kampanye.

“Konfirmasi hal tersebut pada aspek administrasi pilkada dilihat dalam laporan dana kampanye,” kata Anggota KPU RI Viryan Aziz kepada Media Indonesia, Sabtu (12/9).

Menurut dia, laporan tersebut merupakan pegangan KPU dalam menelisik sumber dan besaran biaya yang dipergunakan calon kepala daerah di pilkada. Regulasi sejauh ini hanya memberikan kewajiban pelaporan hanya mengenai dana selama kampanye.

Untuk itu, kata dia, perlu ada perluasan kewajiban pelaporan pembiayaan calon kepala daerah melalui aturan mainnya, UU Pilkada maupun UU Pemilu. “Salah satu upaya perubahannya pada revisi UU Pemilu,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, sebanyak 82% calon kepala daerah didanai sponsor. Karena itu, KPK menyarankan penyelenggara pemilu dan pemerintah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pendanaan calon kepala daerah yang mengikuti pilkada.

“Calon kepala daerah itu 82%- nya didanai sponsor, tidak didanai pribadinya,” ungkap Ghufron dalam diskusi daring bertajuk Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Menurut Ghufron, diperlukan kerja sama untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik money politics yang dilakukan calon kepala daerah. Apalagi publik sering mendengar, akibat biaya politik yang tinggi, para pemimpin lokal yang baru langsung memikirkan cara mengembalikan modal yang dikeluarkan saat kampanye.

“Ini nantinya menunjukkan ada aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah,” jelasnya.

Meski demikian, ungkap Ghufron, pihaknya menilai pandemi covid-19 bisa menjadi momen penting untuk meminimalkan pembiayaan. Dengan berkurangnya proses kampanye tatap muka dan mengutamakan daring, secara otomatis calon kepala daerah tak terlalu banyak berutang kepada para sponsornya.

“Sebab, dengan banyaknya biaya politik yang dikeluarkan, begitu duduk (menjabat) maka yang terngiang di pemimpin-pemimpin yang terpilih, salah satunya ialah untuk mengembalikan modal,” pungkasnya. (*/dr)

Sumber: Media Indonesia

Kata kunci: berita JambiCAKADAKPUpilkada
Berita sebelumnya

Pandemi, Kapolres Merangin Bagikan 1.000 Masker Untuk SAD

Berita selanjutnya

Gerak Cepat, Syafril Nursal Gasak Pemilih Milenial Kota Jambi

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Gerak Cepat, Syafril Nursal Gasak Pemilih Milenial Kota Jambi

84 Wartawan iNews Positif Covid-19

Pengusaha dan Keberadaan PetroChina Turut Membangun Ekonomi Daerah

Danrem - Kapolda Jambi Bagikan Masker untuk Warga Pesisir Pantai

Wabup Muarojambi Ikuti Kampanye Penggunaan Masker

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.