AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jambi Amir Hasbi Menyerahkan Sertifikat Registrasi Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan Atau PSAT di Tanjabtim.
Bantuan Tersebut Dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia Kepada Kantor Cabang Bulog Tanjung Jabung Barat ,Bungo, Merangin Dan Sungai Penuh Untuk Merek Dagang Beras Kita Baik Premium Maupun Medium Dan Kepada PT Bumi Asianagro Serta Kelompok Tani Nibung Maju Merakyat Tanjung Jabung Timur.
Amir Hasbi, Menjelaskan Bahwa Sertifikat Psat Ini Wajib Dimiliki Oleh Para Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan, Seperti Yang Diamanatkan Dalam Permentan Nomor 53 Tahun 2018.
âPelaku Usaha Wajib Mendaftarkan Diri Meregistrasi Untuk Mendapat Sertifikat Psht, Untuk Menjamin Kepada Masyarakat Bahwa Pangan Segar Asal Tumbuhan Yang Berdar Di Masyarakat Itu Aman Dikonsumsi Masyarakat,â Kata Amir Hasbi 6 Februari 2021
Dijelaskan Amir, Dengan Adanya Pendaftaran Ini, Mulai Dari Prosedur Hingga Uji Laboratorium Dilakukan Untuk Memenuhi Standar Pangan. âProsesnya Panjang, Mulai Hulu Hingga Hilir, Semuanya Diuji, Seperti Produksinya Maupun Pengemasanya,â Tutupnya.(*/)










