• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Lagi, Polda Jambi Gagalkan Peyeludupan Ribuan Benih Lobster

14/04/2021
PostTweetSend
Dibaca 88

AMPAR.ID, Jambi – Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan ribu benih benur atau baby lobster di wilayah hukum Polda Jambi.

Puluhan Box styrofoam berisikan 2 jenis benih lobster yakni Jenis pasir dan jenis mutiara berhasil di amankan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Sebanyak 9 orang pelaku dan satu unit Mobil pick up dan satu unit mMobil minibus turut diamankan polisi guna di proses lebih lanjut.

Pada tanggal (13/04/2021) malam Satgas Benur Polda Jambi beserta jajaran berhasil melaksanakan kegiatan ungkap kasus benih lobster.

“Lokasi pertama di laksanakan oleh Satreskrim Polresta Jambi pada pukul 23.00 WIB di sekitaran paal 10,”kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit, Rabu (14/04/2021) .

Dalam pengungkapan kasus ini diamankan 135 ribu benih lobster dan turut diamankan 5 pelaku.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Pengungkapan kasus tersebut, jaringan yang akan pihaknya kembangkan berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan ini merupakan bagian dari jaringan yang selama ini sudah berjalan.

Selanjutnya, tim kedua yang berhasil menangkap kasus benih lobster yakni dari Tim Intel Polda Jambi .

Tim kedua ini melakukan pengungkapan di wilayah Jalan Cendrawasi, sekitaran talang bakung di rumah salah satu pelaku yang digunakan untuk transit dari perjalanan benih lobster tersebut.

“Sama seperti tim satu, tim dua juga melakukan penangkapan dan penyelamatan benih lobster sejumlah 108 ribu benih lobster,”katanya.

Pelaku yang berhasil diamankan di lokasi kedua sejumlah 4 orang. Tim kedua juga menemukan jaringan yang berbeda yang berasal dari lampung dan juga merupakan jaringan yang selama ini sudah beberapa kali melakukan aktivitas ilegal benih ini.

“Dari kedua jaringan tersebut, kami akan melakukan pengembangan terus apakah ada terkaitan dan kami bekerjasama dengan pihak kejaksaan,”jelasnya.

Lobster tersebut akan dilepas liarkan di wilayah Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Total benih lobster yang berhasil diamankan sekitar 243, 817 ribu benih lobster.

“Hasil kalkulasi kami perkiraan 25 miliar rupiah,”ujarnya.

Sampai dengan saat ini, dari awal tahun 2021 pengungkapan kasus benih lobster sudah melakukan pengungkapan sebanyak 8 kali.

“Dari 8 kali pengungkapan, jumlah benih lobster yang berhasil di selamatkan sebanyak kurang lebih 1.100.00.00 (Satu Juta Seratus Ribu) ekor dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 100 miliar rupiah,”sebutnya.

Tujuan besar akhirnya akan dikirim ke Singapura dan di sana juga telah ada jaringan yang akan menampung ke Vietnam.

“Pelaku yang berhasil diamankan mempunyai peran sebagai pengangkutan dan juga penjualan,”tandasnya.

Pelaku saat ini terkena tindak pidana yang di atur dalam Pasal 92 Undang-undang Perikanan dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda sebesar kurang lebih Rp. 1,5 Miliar Rupiah. (*/ichsan)

BACA JUGA:v Maraknya Polisi Pakai Narkoba, Kapolri: Kalau Tidak Bisa Dibina Ya Dibinasakan

Kata kunci: benih Lobsterpelabuhan tikus jambiPolda jambi
Berita sebelumnya

Kisah Khalid bin Walid ‘Pedang Allah’ Ahli Berperang Tapi Tidak Sombong

Berita selanjutnya

PLH Bupati Tanjab Timur Dampingi Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kadis PU Provinsi Jambi Tinjau Jalan Provinsi yANGg Rusak

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya

PLH Bupati Tanjab Timur Dampingi Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kadis PU Provinsi Jambi Tinjau Jalan Provinsi yANGg Rusak

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rembuk Stunting Tahun 2021

Bupati Anwar Sadat Maafkan Pelajar SMA N 1 yang Viral Usai Party

Baby Lobster Tangkapan Polresta Jambi Nilainya Miliaran Rupiah

Pemkab Tanjab Timur Teken Kerjasama dengan Universitas Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.