AMPAR.ID, JAMBI – Kantor Kejaksaan negeri Jambi tampak ramai, terlihat sekelompok orang dilokasi. Dari pantauan, orang tua korban pembunuhan berencana yang menimpa seorang pelajar SMAN 7 Kota Jambi yang tewas dikeroyok dan dibacok oleh 6 orang pelaku di Teluk Kenali, kecematan Telanaipura beberapa waktu lalu.
Orang tua korban datang didampingi komunitas masyarakat Jambi Kota Seberang bertemu Kajari Jambi. Senin siang 20 April 2021
“Yo, kehadiran kami disiko dalam rangka audiensi dengan Kajari Jambi terkait perkembangan Kasus pembunuhan anak kami belum lamo iko, kami dapat informasi sebentar lagi pelaku akan dilimpahkan dari polresta jambi ke kejaksaan negeri jambi”, ujar Muhili orang tua korban, dari rilis yang diterima ampar.id
BACA JUGA: Tega, Pria di Jambi Aniaya Isteri Pakai Batu Gilingan hingga Kritis
Dari hasil konfirmasi kami tadi memang benar telah dilakukan audiensi antara Kejaksaan Negeri Jambi yang dipimpin langsung oleh Kejari Jambi dengan orang tua korban Syahrul Ramadhan didampingi oleh YLBH JKS serta komunitas Jambi Kota Seberang.
Hasil dari audiensi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi menunggu pelimpahan berkas perkara dari pihak Polresta Jambi.
Sebagaimana pihak Polresta Jambi yang sudah mendapat apresiasi dari komunitas masyarakat Jambi Kota Seberang, Kajari Jambi pun menyambut baik kedatangan rombongan masyarakat Jambi Kota Seberang.
Selanjutnya, Kepala Kajari Jambi akan memproses kasus ini sesuai dengan hokum yang berlaku dan seadil-adilnya terhadap para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan berencana tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa seorang pelajar SMAN 7 Kota Jambi tersebut tewas setelah pulang dari menonton futsal.
BACA JUGA: LPKNI Jambi Desak Tarik Produk Kecap Manis Dua Ayam dari Pasaran
Salah seorang perwakilan Komunitas masyarakat Jambi Kota Seberang menyampaikan, iya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“kami akan kawal penuh kasus anak kami SR (Korban) sampai tuntas, kami harapkan aparat penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap tindakan keji pelaku pengeroyokan dan Pembunuhan berencana ini, kami berharap keadilan kami dapatkan, selagi lagi kami ucapkan banyak terimakasih kepada Polresta Jambi yang sudah berbuat maksimal dan cepat terhadap penangkapan pelaku, kami hari ini juga berterimakasih kepada pihak Kajari jambi yang sudah memberikan perhatianya terhadap penanganan kasus ini”. ujarnya
Untuk diketahui, Polresta Jambi berhasil mengamankan 6 orang pelaku pembacokan terhadap suporter Futsal yang menewaskan Sahrul Ramadhon. Dia meninggal karena luka senjata tajam jenis samurai dibagian kepala.
Keenam pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial AZ yang diduga sebagai aktor utama. Dia dibantu oleh lima orang rekannya masing-masing berinisial MZ, RK, FR, MA dan MY.
Pelaku terancam pidana mati atau seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP yaitu barangsiapa yang dengan sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Adapun pelaku sedang dalam proses pelimpahan dari Polresta Jambi kepada Kejaksaan Negeri Jambi.
(*/Datut)
















