• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Berhasil Amankan Spesialis Pembobol Minimarket, Dua Tersangka Masih DPO

06/05/2021
PostTweetSend
Dibaca 59

AMPAR.ID, Jambi – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi bersama Tim Macan Polsek Kotabaru yang di Back Up Resmob Polda Jambi berhasil amankan tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) spesialis pembobol di sebuah toko Indomaret, dikawasan Jalan Thaib Fachruddin RT 65, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada sabtu (01/05) lalu.

Aksi pencurian tersebut sudah di rencanakan pada pukul 02.30 Wib, para pelaku berada di TKP menggunakan sarana berupa 1 (satu) unit mobil yang juga digunakan para tersangka guna mengangkut tabung gas, tabung oksigen, selang las, linggis, gunting besar dan bor tangan untuk membuka toko.

Para tersangka berhasil merusak gembok toko dengan cara menggunting gembok dengan menggunakan gunting besar dan juga mengelas gembok serta menggasak barang dalam toko seperti rokok, susu bubuk, kosmetik, permen dan gula pasir.

“Dalam aksi tersebut terdapat 4 tersangka yang diamankan dan 2 tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),”kata Kapolresta Jambi Kombes Pol. Dover Christian, Rabu (05/05/2021).

Adapun tersangka yang dimaksud yakni, ATM (45), AL (42), DW (41), UJ (55). Dari tersangka yang diamankan, salah satunya merupakan residivis kasus CURAS tahun 2018 yang menjalani hukuman selama 2-3 Tahun di lapas solok.

“Tersangka yang masih DPO yakni, RO (35) dan HR (40), dari tersangka DPO tersebut akan kita lakukan pengejaran,”katanya saat Konferensi Pers.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Penangkapan yang dilakukan pada minggu (02/04) lalu, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik saudara JN (45) yang bertempat di kawasan Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penggrebekan tim mengamankan 4 orang pelaku curat, serta barang bukti, alat bantu serta sarana yang digunakan oleh para pelaku. Tim langsung membawa 4 tersangka serta pemilik rumah dan barang bukti ke Satreskrim Polresta Jambi untuk diminta keterangan dan proses lebih lanjut.

“Saat itu para pelaku mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 70.818.400 (Tujuh Puluh Juta Delapan Ratus Enam Belas Ribu Empat Ratus Rupiah),”ungkapnya.

Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) Unit Mobil beserta STNK, 1 (satu) Bor Tangan, 1 (satu) Buah Tabung Oksigen Kecil Beserta Selang dan Alat Las, 2 (dua) Tabung Gas Elpy Bentuk Melon Ukuran 3 Kg, 1 (satu) Buah Gunting Besar Warna Kuning, 2 (dua) Buah Linggis, 3 (tiga) Buah Karung Goni Plastik Ukuran Besar.

“Para ke empat tersangka, pada hari sebelumnya juga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko elektronik yang berada di kawasan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, dan daerah Lorong Kapak, Jalan Lombok, Rt 19, Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang viral di Media Sosial (Medsos) Instagram (Ig),”pungkasnya.

Empat tersangka tersebut, patut diduga melakukan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan satu pemilik rumah dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan. (Ichsan)

Kata kunci: berita Jambipelaku pembobobol minimaerketpolisi
Berita sebelumnya

Muarojambi Zona Merah, Bupati; Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran

Berita selanjutnya

Spesialis Jambret Berhasil Diringkus, 3 Tersangka Lain DPO

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Berita selanjutnya

Spesialis Jambret Berhasil Diringkus, 3 Tersangka Lain DPO

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel yang Baru Punya PR Berat, Intip Profilnya

DWP Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Berbagi Tali Asih

Tinjau Posko Ketupat, Bupati Romi Ingatkan Petugas Soal Pemudik

Silvia Balita Lumpuh Dapat Bantuan dari Baznas Muarojambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.