• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Setelah Singapura, Kini Inggris Segera Akhiri Lockdown, Cabut Aturan Masker dan Jaga Jarak Sosial

06/07/2021
Foto: Jazirah Islam Trans7

Foto: Jazirah Islam Trans7

PostTweetSend
Dibaca 56

AMPAR.ID – Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson berencana mengakhiri lockdown, termasuk mencabut aturan perintah jaga jarak sosial dan pemakaian masker, serta perintah kerja dari rumah.

PM Johnson menyampaikan, dia berharap pencabutan pembatasan ini dimulai pada 19 Juli. Keputusan final, kata Johnson, akan diumumkan pada 12 Juli mendatang. Beberapa elemen, termasuk pendidikan dan kebijakan perjalanan, akan diumumkan pekan ini.

Dilansir Channel News Asia, Selasa (6/7), regulasi yang mewajibkan masker akan dicabut. Pemerintah akan terus merekomendasikan keadaan-keadaan tertentu di mana masker bisa dipakai, tapi ini akan menjadi pilihan personal masing-masing orang.

Penyedia layanan transportasi masih bisa memilih untuk tetap mewajibkan pemakaian masker, tergantung keputusan mereka.

Tidak ada batasan bagaimana orang-orang bertemu atau bersosialisasi, atau di mana mereka bisa bertemu. Hal ini berlaku untuk acara pernikahan, pemakaman, dan kegiatan lainnya. Aturan ini juga berlaku bagi panti jompo, walaupun tindakan pengendalian infeksi akan diberlakukan.

Tidak akan ada lagi perintah agar warga menjaga jarak sedikitnya 1 meter.

Bacajuga

Kapolda Jambi Bawa Pencegahan Karhutla di COP26 UNFCCC, Inggris

Warga Pucuk Ikuti Vaksinasi, Vina: Enggak Dipaksa, Mau Sendiri

Kabar Gembira Bagi Warga Tangkit, Serbuan Vaksinasi Kembali Digelar, Doorprize Menarik Menanti Anda!

Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot, Salat Kembali Rapat

Pemerintah Inggris juga akan mengizinkan dibukanya kembali klub malam dan bisnis lainnya, yang sebelumnya dipaksa untuk tutup untuk mencegah kerumunan.

Untuk aturan baru perjalanan, pemerintah akan bekerja sama dengan industri transportasi mengizinkan orang yang telah divaksinasi penuh dari negara yang masuk dalam daftar untuk masuk ke Inggris tanpa karantina.

Pengunjung tidak akan dibatasi untuk agenda-agenda besar seperti konser dan pertandingan olahraga.

Sumber: Merdeka.com

Kata kunci: CoronaCovid-19InggrisLockdwonpandemi covid-19PM Inggris
Berita sebelumnya

Pengendara Motor Terlibat Lakalantas di Depan Kantor Bawaslu Muarojambi, Korban Terkapar

Berita selanjutnya

Wabup Tanjab Barat Tinjau Vaksinasi

Berita Terkait

Kapolda Jambi Bawa Pencegahan Karhutla di COP26 UNFCCC, Inggris

04/11/2021
Warga Pucuk saat Mengikuti Vaksinasi yang Digelar oleh Polsek Kota Baru, Selasa (2/11/2021)

Warga Pucuk Ikuti Vaksinasi, Vina: Enggak Dipaksa, Mau Sendiri

02/11/2021

Kabar Gembira Bagi Warga Tangkit, Serbuan Vaksinasi Kembali Digelar, Doorprize Menarik Menanti Anda!

29/10/2021
Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot; Salat Kembali Rapat. Minggu (17/10/2021). Sumber: Kumparan

Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot, Salat Kembali Rapat

18/10/2021
Sah! Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Sumber: Tempo.co, Minggu (17/10/2021)

Sah! Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta

17/10/2021

PTI Bakar Semangat UKM Seni Se-Kota Jambi untuk Bangkit Berkarya dari Pandemi

08/10/2021

Raihlah Kesempatan, Polres dan Dinkes Muaro Jambi siapkan 5.000 Dosis Vaksin untuk warga Tangkit

30/09/2021

Mendukung Pelaksanaan PTM, Mendikbud Nadiem Sambangi Jambi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

21/09/2021

Bagi yang Belum Dapat Pekerjaan, Resto Dine&Chat: Butuh Karyawan Secepatnya

21/09/2021

BM PAN Desak Tim Gugus Tugas Kota Jambi Aktif Pantau Lokalisasi dan Tempat Dugem

18/09/2021
Berita selanjutnya

Wabup Tanjab Barat Tinjau Vaksinasi

Dewan Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran

Pemkab Tanjab Timur Jalin Kerjasama dengan PT. WKS Terkait Penyediaan Cocofed dan Sekam

Besok Sore, Al Haris-Sani Dilantik Oleh Jokowi di Istana Negara

Guna Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jambi Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.