AMPAR.ID, Jambi – Polsek Kota Baru mengadakan vaksinasi di eks lokasi Pucuk atau bekas tempat adanya prostitusi, terletak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Vaksinasi ini diadakan selama 2 hari sejak tanggal 1 November tahun 2021.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro Macan, mengatakan sebelumnya masih banyak warga yang belum divaksinasi di lokasi tersebut. Kemungkinan karena enggan atau ada kesibukan lain.
“Menindak lanjuti situasi itu, Polsek Kota Baru merencanakan vaksinasi ini. Sekalian memberikan imbauan dan sentuhan kepada masyarakat, bersamaan dengan vaksinasi ini,” katanya, Selasa (2/11).
Ia pun mengatakan antusias masyarakat di sana cukup tunggu untuk divaksinasi. Dari hari pertama sampai hari kedua, sekitar pukul 12.00 WIB, sudah 180 orang yang divaksinasi.
“Cukup banyak masyarakat yang mau. Vaksinasi pertama yang paling banyak,” tuturnya.
Ratusan peserta vaksinasi ini, kata Afrito, kebanyakan warga pendatang, selain warga Kota Jambi. Namun, mereka memiliki NIK dan KTP, sehingga vaksinasi bisa dilakukan.
Vina, salah satu peserta vaksinasi yang diadakan Polsek Kota Baru, menyampaikan dirinya baru menerima dosis pertama vaksinasi.
Penduduk asli Jawa Barat ini tidak merasakan masalah klinis, setelah divaksinasi. Hanya pegal-pegal dan kantuk yang dirasakannya.
“Untuk jaga kesehatan saja. Mengikuti peraturan kan. Enggak terpaksa, mau sendiri,” pungkasnya.(AS)
Diskusi tentang inipost