AMPAR.ID, Jambi – Periha kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Satria B Darma atau yang akrab disapa Ari Gabot terus bergulir di Polda Jambi.
Berdasarkan informasi dari sumber media ini pada Jumat kemarin, (01/10/2021) Polda Jambi memanggil Anggota Fraksi NasDem DPRD Kerinci, Ari Gabot untuk dimintai keterangan.
“Jum’at kemarin Ari Gabot dipanggil atau periksa Polda Jambi di krimum Subdit 4”, ujar S
Pemanggilan Ari Gabot oleh penyidik kepolisian sebagai tindak lanjut dari laporan S (38), warga Kota Jambi ke Polda Jambi pada 2 Desember 2020 atau sembilan bulan lalu.
Dalam laporan dengan nomor : STPL/287/XII/2020/POLDA JAMBI/SPKTC’ tersebut, S (38) melaporkan tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana yang dilakukan oleh 1. Satria B Dharma (Anggota DPRD Kerinci) dan 2. Rahima (Anggota DPRD Provinsi Jambi).
Terpisah, media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Mayang Sari, lewat pesan singkat Whatshapp Sabtu pagi, (2/10) sekira pukul 05.00 WIB, terkait namanya dicatut dalam kasus ini, namun tidak digubris.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari baik dari pihak kepolisian ataupun Ari Gabot terkait pemanggilan atau pemeriksaan dirinya di Polda Jambi.
Diberitakan sebelumnya
Pelaporan korban S ke Polda Jambi pada akhir 2020 tersebut dikarenakan tidak adanya etikad baik dari Satria. Malah, Anggota Dewan Kerinci itu seakan tidak perduli dan menganggap itu hanyalah gertakan belaka.
“Saya telah lama menunggu, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali oleh yang bersangkutan. Saya WA saja tidak pernah dibalas lagi. Makanya kita proses ke Polda Jambi,” kata korban S kepada awak media saat itu.
S mengaku telah memberikan uang ratusan juta rupiah kepada dia (Ari,red) dengan janji akan menggantinya dengan pekerjaan alias proyek.
Ia menambahkan, setelah uang diambilnya pada 2018 lalu, pekerjaan yang dijanjikannya tidak terealisasi atau omong kosong belaka.
“Dia mengambil uang itu dengan dalih permintaan istana (Rahima Fachrori dan Mayang Sari). Memang saat itu dia menjabat sebagai ajudan Gubernur Jambi. Waktu itu, dia mengambil uang saat dirinya maju sebagai Calon Anggota Legislatif Kerinci,” kata S.
Lebih lanjut S menceritakan, Ari Gabot yang masih menjabat ajudan pribadi Gubernur Jambi meminta kepada dirinya untuk bertemu di Kota Batam Kepulauan Riau.
“Ari ini ado bawak sayo nemuin Rahima tahun 2018 di Batam, kalau dak salah di bulan Agustus pertama kali sayo ketemu samo ibu Rahima,” kata S.
Karena saat itu yang meminta uang kepada dirinya adalah omongan atau perintah langsung dari Rahima. Akhirnya ia langsung memenuhi semua permintaan dari Rahima yang saat situ mendampingi Ari Gabot.
“Karena tidak ibu Rahima, sayo jugo dak percayo dengan Ari Gabot, ini karena bu Rahima yang bicaro samo sayo. Bicaro mengarah arah ke situ la kan (proyek atau kegiatan, red),” kata S menceritakan ulang kronologis kejadian tersebut.
“Saat itu dio bilang samo Sayo kan biso bantu sayo untuk kegiatan 2019 karena waktu itukan 2018 kan bapak itu (Fachrori Umar, red) masih belum dilantik jadi gubernur. Selagi kan bola ini kan sudah bola ujung dan anggota anggota ULP kan masih bawaan yang lamo (Mantan Gubernur Zumi Zola, red),” lanjutnya.
Rahima yang saat ini Anggota DPRD Provinsi Jambi itu pun menjanjikan akan memberikan sejumlah proyek atau kegiatan kepada S pada tahun 2019.
“Jadi kato Rahima tahun depan la (2019, red) bisa ayuk bantu, ujung ujungnyo dio minta bantu sayo dulu dengan alasan dio kan buat rumah sakit di Kabupaten Bungo,” tuturnya.
Pada saat itu Rahima meminta kepada dirinya uang sebesar Rp 300 Juta dengan dalih untuk membantu proses pembangunan rumah sakit miliknya.
“Saat itu sayo cuma ado dana Rp 200 juta. Sayo bilang kalo dana Rp200 juta ado sayo bilang kan, yo dak papo lah dindo kato Rahima. Kagek anterin be duit tu kesano ke Bungo, nanti adolah orang kepercayaan nyo di sano nanti,” korban S mengulang kembali perkataan Rahima.
Setelah pembicaraan tersebut kelar, kata S, Rahima pun memberikan alamat lengkap kepada S untuk tujuan kemana mengantarkan uang tersebut ke Muaro Bungo.
“Dikasih alamatnyo, Ari jugo ngarahkan. Ini permintaan dari ibu Rahima disitulah Sayo agak yakin nyo disitu. Kalau Ari be yang ngomong mungkin sayo kurang yakin kan. Karena ado dari ibu Rahima inikan itulah sayo kasih uang Rp 200 juta itu,” katanya.
Tidak hanya itu, Rahima juga meminta kepada S agar terus melakukan komunikasi lanjutan kepada Ari Gabot.
“Kalo ado apo apo ayuk kagek pesan nyo ke Ari kato Rahima waktu di Batam tu. Jadi sayo pernah ketemu dengan ibu Rahima, beliau cuma nerimo duit Rp300 Juta sisanyo di Ari. Waktu sayo ke Muaro Bungo itu setor Rp200 juta, terus hampir tiap bulan Ari rutin minta duit untuk ini itu sehingga sampai lah jumlahnyo Rp900 Juta,” pungkasnya.
(Redaksi)
Diskusi tentang inipost