AMPAR.ID, JAMBI – Tidak lama lagi di Jambi, Televisi (TV) Analog akan beralih siaran ke TV Digital. Hal tersebut mengacu pada Dasar Hukum Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021.
Saat ini, Provinsi Jambi tengah bersiap untuk menyambut perubahan, persiapan atau pergantian dari TV Analog ke TV Digital di tahun 2022 mendatang.
Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi, Sabri Yanto, mengatakan Pemerintah Pusat sudah mengarahkan untuk melaksanakan perubahan dari TV Analog ke TV Digital.
Saat ini pihaknya sudah melakukan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat. Persiapan akan dilakukan secara bertahap yang sudah dipetakan.
“Untuk tahap pertama itu di bulan April tahun 2022 dan pelaksanaan pada November tahun 2022. Jadi persiapan kita masih ada satu tahun lagi untuk mempersiapkan melaksanakan pergantian dari TV Analog ke TV Digital,” katanya, Selasa (30/11).
Ia menyampaikan, maksud dan tujuannya tersebut, diera digitalisasi ini teknologi informasi komunikasi digital dan analog itu perbedaannya dari segi kualitas gambar, kualitas suara dan dari segi hasilnya lebih bagus dan juga menyikapi teknologi yang berkembang.
“Dengan menggunakan TV Digital, masyarakat Jambi sudah bisa menangkap dan menikmati siaran cukup dengan perangkat Set Top Box,”pungkasnya.
(Ichsan)











