• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sopir Truk Batubara Protes ke Gubernur Jambi

13/12/2021
PostTweetSend
Dibaca 103

AMPAR.ID, JAMBI – Ratusan sopir truk angkutan batubara melontarkan prontes kepada Gubernur Jambi atas suarat ederan pembatasan tonase dan jam operasional, Ia meminta SE tersebut dicabut atau dibatalkan yang dinilai memberatkan mereka.

Ratusan sopir truk batubara ini bersama isterinnya aksi didepan kantor Gubernur dengan memarkirkan mobil mereka dilokasi. Senin (13/12).

Sebelumnya, Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kab/Kota dalam Provinsi Jambi yang telah disahkan pada 7 Desember 2021

Dalam orasinya, ia meminta pemerintah provinsi Jambi merevisi surat edaran pembeatsan tonase 8 ton, evaluasi jam operasional truk angkutan batubara.

Mereka juga meminta sinkronisasi antara Dinas Perhubungan (Dishub), timbangan perusahaan tambang dengan timbangan pelabuhan serta permudah dan perbanyak kir kendaraan.

“Kami ingin sejahtera seperti rakyat lainnya. Jam operasional balik ke lama lagi, jangan dari pukul 18.00 WIB hingga ke 06.00 WIB. Sedangkan razia setiap hari, maunya jam dibebaskan, “kata sopir truk angkutan batubara, Edo Saputra dilokasi aksi.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Lanjut Edo, para sopir juga ingin kenaikan ongkos jasa angkutan batubara. Jangan sampai membawa pulang uang hanya sebesar Rp58 ribu sampai Rp80 ribu dan menghabiskan waktu 3 hari dari muat hingga bongkar.

“Kalau ongkos kita tidak ada perubahan. Boleh angkutannya 8 ton, tapi ongkosnya disesuaikan. Kalau sekarang Rp100 ribu per ton,” ujarnya.

Sementara, Koordinator aksi, Deki, mengatakan dari surat edaran gubernur jambi pihaknya sangat dirugikan, kebijakan ini harus disesuaikan dengan jasa angkutan.

Ia pun mengatakan pihaknya ada yang berada di Rumah Dinas Gubernur untuk mengikuti rapat persoalan angkutan batu bara.

“Tadi ada perwakilan dari kami sebanyak 15 orang, mengikuti rapat persoalan angkutan batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kalau hasil tidak memuaskan, kami demo lagi,”tuturnya.

Gubernur Jambi Al Haris turun tangan menemui pendemo, ia berjanji akan mengatur ulang upah angkut kendaraan batu bara yang layak bagi para supir. Dan penghitungan akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan masukkan para supir.

“Kita harap upah angkut ditambah, sehingga kami akan hitung harga batubara dunia dan jarak juga saya hitung. Kami atur mudah-mudahan dapat angka, kami akan undang 36 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga kedepannya,” ujarnya.

(san/jd)

Berita sebelumnya

Gubernur di Pembukaan Kompetisi DBL; Harapan kita Lahir Pebasket Handal

Berita selanjutnya

Sopir Truk Batubara; Rp58 Ribu per-Trip Bawa Pulang Isteri Tolak ‘Tidak Dapat Jatah’

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Sopir Truk Batubara; Rp58 Ribu per-Trip Bawa Pulang Isteri Tolak 'Tidak Dapat Jatah'

RS Bhayangkara Jambi Naik Tingkat

Polisi Amankan 6 Pelaku Perdagangan Emas Ilegal di Jambi

Press release Polda Jambi terkait pengungkap tsk ilegal Mining (Foto: Ichsan ampar)

Oknum Polisi Terlibat Perdagangan Emas Ilegal, Jadi Pengawal Diupah Rp2 Juta

Apani Saharuddin asisten I Setda provinsi Jambi (kanan)/ Foto: meli ampar

Pemprov Jambi Akan Bangun GOR

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.