• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bejat! Ucok Setubuhi Anak Tirinya Selama 6 Tahun 

2020-05-01
ShareTweetSendSendText

Ampar.id, Jambi – Perbuatan bejat Seorang Ayah Tega Setubuhi anak tirinya selama 6 tahun, Iya adalah Ucok (64) Warga kabupaten Batanghari, Jambi.

aksi bejat Ayah tiri tersebut kepada anaknya sebut saja nama nya  (red.nama Samaran) 16 tahun, akhirnya dilaporkan ke polres Batanghari, karena anak tersebut sudah tidak tahan dengan kelakuan Ayah tirinya itu dan selalu mendapat ancaman jika tidak memenuhi hasrat birahi ayahnya.

Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda, membenarkan ada seorang pria ditangkap karena menyetubuhi anak sendiri selama enam tahun lamanya.
“Benar ada, sekarang sudah ditahan karena menyetubuhi anak tirinya selama 6 tahun,” katanya.

Diceritakan IPTU Orivan, pelaku menyetubuhi korban dari tahun 2014 sampai 2 Maret 2020, karena korban kesal terhadap ayah tiri, korban langsung melapor kepada ibu kandung dan rabu, 4 Maret 2020, korban langsung melapor ke Polres dan Kamis 30 mei 2020, pelaku langsung ditangkap setelah penuh bukti, baik dari visum kelamin korban maupun bukti lainnya.

“Korban melapor karena sudah tidak tahan dengan ayah tiri karena menyetubuhi dirinya bertahun-tahun dan pihak kepolisian yang mengetahui hal tersebut, langsung menangkap ayah korban dan memasukan langsung ke sel tahanan,”katanya Jumat, (1/5)

Orivan mengatakan, sebelum menyetubuhi korban, terlebih dahulu mengancam korban dengan parang, atas ancaman tersebut, korbanpun Ihklas atas perlakuan ayah tirinya. 

Bacajuga

Dendam, Pria di Jambi Nekat Bakar Bengkel dan Rumah

Lapor Pak Kapolda! Oknum Polisi di Polres Kerinci Bacok Karyawan BUMN, Kasus Sudah 2 Tahun Nihil Proses

Putusan Baru! Mata Elang Boleh Sita Kendaraan di Jalan, MK: Leasing Sah Sita Barang Tanpa Proses Pengadilan

Polsek Telanaipura Ungkap Kasus Curat  Anggota Geng Motor di Jambi

“Pelaku melakukan saat rumah sedang sepi, sementara itu ibu korban pergi keluar jualan dan atas pertanggung jawaban pelaku diancam 15 tahun penjara.,” Katanya

Terpisah, pelaku saat dikonfirmasi sangat menyesal atas perbuatannya karena telah menyetubuhi anak tirinya.

” Saya sangat menyesal atas perbuatan saya,”katanya.(*).

Kata kunci: bejatkriminal
Berita sebelumnya

UPDATE: Positif Corona Bertambah 433 Orang Total 10.551

Berita selanjutnya

Seorang Pria di Bungo Gantung Diri Karena Masalah ini?

Berita Terkait

https://ampar.id/terbaru-polisi-sudah-periksa-tujuh-saksi-kasus-perusakan-kantor-gubernur-jambi// (foto: Mhd/ampar)

Dendam, Pria di Jambi Nekat Bakar Bengkel dan Rumah

2024-02-04

Lapor Pak Kapolda! Oknum Polisi di Polres Kerinci Bacok Karyawan BUMN, Kasus Sudah 2 Tahun Nihil Proses

2021-10-31

Putusan Baru! Mata Elang Boleh Sita Kendaraan di Jalan, MK: Leasing Sah Sita Barang Tanpa Proses Pengadilan

2021-09-07

Polsek Telanaipura Ungkap Kasus Curat  Anggota Geng Motor di Jambi

2021-08-25

Tukang Gerobak Pasar Angso Duo Sempoyongan Ditikam Pedagang Kopi

2021-08-25
Eks Mensos Juliari Batubara /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Korupsi Rp 32 Miliar, Hakim: Juliari Lempar Batu Sembunyi Tangan, Berani Berbuat Tak Berani Bertanggung Jawab

2021-08-23
Mantan Mensos RI Juliari Batubara (Foto: Kumparan)

Terima Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara!

2021-08-23
Foto: Istimewa

Pejabat Bank Mega Diduga Buat Rekening Fiktif, Bobol Deposito 9 Nasabah Rp 33,45 Miliar

2021-08-17

Catut Merek Dagang, Bos Aroma Cempaka Terancam Pidana, Kuasa Hukum: Sudah Tersangka

2021-07-27

Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol-PP Berujung Damai, Dirreskrimum: Proses Penyelidikan Tetap Lanjut!

2021-07-23
Berita selanjutnya

Seorang Pria di Bungo Gantung Diri Karena Masalah ini?

Apresiasi Kepada Para Buruh, Fachrori Bagikan Paket Sembako

Sekda Klaim Siapkan Dana 101 Milyar Untuk Penanganan Covid-19

Hore! Pengumuman kelulusan SMA/SMK Sederajat di Jambi Sore ini Secara Online

Danrem Kunjungi Makodim 0420/Sarko

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.