• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kepala BKPSDMD Merangin Soal 3 Guru PNS Labrak Aturan: Mereka Kembali Mengajar di SMPN 57

27/08/2022
Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus/ Foto: Beritajam.net

Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus/ Foto: Beritajam.net

PostTweetSend
Dibaca 96

AMPAR.ID, MERANGIN – Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, memanggil tiga tenaga pendidik (guru) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) SMP Negeri 57 Merangin, beralamat di Desa Pematang Pauh, Kecamatan Jangkat Timur, Merangin, Jambi yang pindah tugas melabrak aturan karena belum 10 tahun berdinas .

Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus, mengatakan ketiga guru yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai penjelasan, namun hanya dua guru yang hadir.

“2 guru sudah di panggil, tinggal 1 guru yang belum ketemu, kesimpulannya mereka untuk kembali mengajar di SMPN 57 Merangin”, ujarnya kepada media ini, Jumat (26/8)

Diberikan sebelumnya, Tiga guru PNS SMP Negeri 57 Merangin melabrak aturan terkait perpindahan tugas yakni:
1.Nuria Afida, (IPA)
2.Mutiara Siska Simanungkalit (MTK/IPA)
3.Suci Istianah (Bahasa Inggris)

BACA JUGA: Labrak Aturan, 3 Guru PNS SMP N 57 Merangin Pindah Tugas Lebih Awal, BKD Disorot

Ketiganya belum lama lulus CPNS 2018, mereka baru jalan 3 tahun bertugas sudah tidak pernah lagi masuk mengajar. Sejatinya sekolah tersebut sangat kekurang guru PNS, saat ini hanya di isi oleh 1 orang guru mata pelajaran (mapel), dan 1 PNS (Kepsek) ditambah 8 tenaga honorer.

Sangat jelas, Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 52.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Ada sejumlah aturan dan ketentuan yang secara otomatis melekat dan mengikat para PNS.

BACA JUGA: Gubernur Lantik Nilwan Yahya Wabup Merangin

Misalnya, harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan luar negeri, sesuai dengan perintah penugasan.

Mereka harus membuat pernyataan yang menyatakan persetujuan untuk tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi setidaknya selama 10 tahun setelah diangkat menjadi seorang PNS.

PNS dianggap mengundurkan diri Jika dalam jangka waktu tersebut seorang PNS mengajukan pindah, maka akan dianggap mengundurkan diri.

BACA JUGA: Keras! Dewan Desak BKD Merangin Kembalikan 3 Guru PNS SMPN 57 Merangin

Dewan Desak BKD Kembalikan Gurus PNS SMPN 57 Merangin

Anggota DPRD Merangin, Safrion, menyoroti keras tiga Guru PNS SMP Negeri 57 Merangin melanggar sumpah jabatan terkait perpindahan tugas sebelum waktunya.

Menurut Dewan Davil IV ini, dirinya sangat tidak sepakat dengan tindakan Pemerintah Merangin, khususnya BKD yang membidangi.

“Sangat tidak sepakat dengann tindakan pemerintah, sebagai wakil Rakyat sudah sering menyampaikan kepada pemerintah untuk tidak di pindahtugaskan PNS yangg sudahh bertugas di tempat yang menjadi pilihannya”,ujarnya belum lama ini kepada ampar.id.

Politisi Gerindra ini menyebut, saat mengikuti test rekrutmen CPNS mereka sendiri yang memilih formasi disana.

” bila hal ini terjadi jelas jelas pemerintah tidak berkomitmen, ada apa?”, tegasnya.

Ia meminta Pemkab Merangin mengembalikan tiga guru PNS ke SMPN 57 Merangin.

(nda/ampr)

Berita sebelumnya

Rayakan Anniversary ke 2, HPCI Jambi Gelar Muschap dengan Semangat Baru

Berita selanjutnya

OJK Dorong Penerapan GRC Terintegrasi Kepada Sektor Jasa Keuangan Indonesia

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena./ doc.ist

OJK Dorong Penerapan GRC Terintegrasi Kepada Sektor Jasa Keuangan Indonesia

Gubernur Jambi Al Haris dan Mendagri Tito Karnavian./ doc.ist

Gubernur Al Haris: Pemprov Siapkan Langkah Stategis Upaya Turunkan Inflasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo./ doc.ist

Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba Patroli Monitoring Lahan Kebun Warganya

Dihadapan emak-emak, Hasan Mabruri Deklarasikan Diri maju di Pilwako Jambi 2024/doc.ist

Hasan Mabruri Deklarasikan Diri Maju Pilwako Jambi 2024, Emak-emak: Rapatkan Barisan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.