• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sah, Tarif Ojek Online Seluruh Aplikator Naik Hari Ini

2022-09-11
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sahkan tarif baru ojek online (ojol)./ doc.ist

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sahkan tarif baru ojek online (ojol)./ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tarif ojol (ojek online) akan mulai resmi naik hari ini, Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Jadwal itu mengalami keterlambatan satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni per 10 September 2022 pukul 00.00.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Karya saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu, 10 September 2022. Budi mengatakan kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.

“Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator,” kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022) melansir celebrities.id

Budi menuturkan terkait adanya kemunduran jadwal, hal itu disebabkan masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022 silam.

“Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan,” tutur Menhub.

Bacajuga

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

Perkuat Sinergitas, PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan terbaru memutuskan untuk menaikkan tarif ojol, yang sebelumnya dijadwalkan per 10 September 2022.

Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2 ribu, batas atas naik dari Rp2.300 – Rp2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.

Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas enam persen dari KP 558 Tahun 2020.

Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.

Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8 ribu – Rp10 ribu, zona II Rp10.200 – Rp11.200, untuk zona III Rp9.200 – Rp11 ribu.

(*Meli)

Berita sebelumnya

Al Haris di Acara Haornas 2022: Bagikan Voucher Belanja Sembako Salah Satunya Beli Cabai

Berita selanjutnya

Gempa Bumi Guncang Mentawai, Dua Orang Jadi Korban

Berita Terkait

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

2025-10-13

Perkuat Sinergitas, PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi

2025-10-13

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

2025-10-11

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

2025-10-10
Kemacetan panjang lintas Jambi/ (Foto: Alan)

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Jambi, Elemen Masyarakat Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara PT SAS

2025-10-10

Pemdes Teramang Jaya Pacu Pembangunan Pelapis Tebing (PPT)

2025-10-09

Yamaha Fazzio Jadi Motor Favorit Pelajar Jambi 

2025-10-09

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09
Berita selanjutnya
Gempa bumi mengguncang wilayah Kecamatan Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat./ doc.ist

Gempa Bumi Guncang Mentawai, Dua Orang Jadi Korban

Bidhumas Polda Jambi berikan sosialisasi dan edukasi di SMA N 3 Kota Jambi./ doc.ist

Bidhumas Polda Jambi Berikan Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa SMA N 3 Kota Jambi

Jelang PON Aceh-Sumut 2024, Ketum KONI Budi Sentil Pemprov: Jika Anggaran Tidak Ada, Bagaimana Mau Bicara Prestasi

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan./AMPAR

PON Aceh-Sumut 2024, Ketum KONI Jambi Bicara Terget

Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan./ AMPAR

Gubernur Al Haris: Anggaran KONI Jambi Tidak Boleh Dibawah Rp20 Miliar

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.