• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Baru Dilantik, Walikota Sungai Penuh Diduga Sudah Memiliki Aset Pribadi Yang Patut Dipertanyakan.

Oleh: Agustia Gafar

26/11/2022
Agustia Gafar./ DOC.IST

Agustia Gafar./ DOC.IST

PostTweetSend
Dibaca 112

AMPAR.ID – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat, kenaikan jumlah penduduk miskin di Kota Sungai Penuh cukup signifikan sejak 2017-2019 yang mencapai 2-8 % pertahun. Hal ini bertambah berat dengan efek pandemi, imbas inflasi, dan dampak permasalahan global secara tidak langsung hingga saat ini. Akan tetapi kondisi ini berbanding terbalik dengan praktik yang dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.

Sebagai orang nomor satu di Sungai Penuh, ketimpangan kekayaan yang dimiliki oleh Ahmadi Zubir terlihat sangat kontradiktif dengan masyarakatnya. Pasca dilantik bersama wakilnya di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 25 Januari 2021 oleh Pj. Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni, ia membeli sebuah aset SPBU milik pribadi.

Seperti yang kita ketahui, demokrasi merupakan sistem politik transaksional yang mahal. Dalam proses pengambilan dan peralihan kekuasaannya, memerlukan biaya yang begitu mahal. Korupsi dan kolusi adalah hal yang mungkin tidak terelakkan, sebagai konsekuensi lahirnya dari sistem demokrasi, sulit untuk diberantas. Miliaran bahkan triliunan rupiah digelontorkan demi memenangkan pemilihan pemimpin dan wakil rakyat di berbagai tingkatan. Sehingga ketika memimpin cenderung berorientasi untuk mengembalikan modal politik dan mempertahankan kursi.

Mengutip The Balance Money, aset adalah sumber nilai berwujud atau tidak berwujud yang dimiliki oleh pribadi, perusahaan, atau pemerintah dengan harapan akan memberikan manfaat ekonomi pemiliknya. Aset yang dimiliki Walikota Sungai Penuh, dalam tataran logika bertolak belakang dengan gelontoran suksesi pemilihan yang baru saja ia lalui. Lantas darimana pundi-pundi tersebut ia dapatkan?

Kota Sungai Penuh memiliki sejumlah masalah yang perlu mendapat perhatian, mulai dari masalah jual beli jabatan, permasalahan sampah kota yang tidak memiliki area tempat pembuangan akhir (TPA), proyek yang tidak sesuai SNI (standar nasional Indonesia), aset pribadi yang melimpah ruah, pemberhentian pejabat tidak sesuai aturan dan berbagai masalah lainnya. Kebobrokan Sungai Penuh hari ini tidak akan mampu ditambal jika pemimpinnya hanya mementingkan aset pribadi.

Diduga aset SPBU yang dimiliki Walikota Sungai Penuh tersebut berlokasi di jalan Kumun Kota Sungai Penuh Kumun, Air Teluh, Kec. Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi, kini sudah berpindah tangan karena diperjualbelikan pada November 2021 oleh Amadi Zubir yang diperkirakan mencapai kurang lebih 15 milyar rupiah.

Bacajuga

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

Pelantikan dan pembelian aset tersebut hanya berjarak 10 Bulan sejak Ahmadi Zubir dilantik. Angka yang fantastis tersebut belum diketahui publik darimana sumbernya. Perlu adanya penelusuran lebih lanjut mengenai harta kekayaan Walikota Sungai Penuh, sebab berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan pejabat atau penyelenggara negara secara umum mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 lalu. Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama pendemi 2021, bahkan sejumlah pejabat negara hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3%. Apakah Ahmadi Zubir juga termasuk deretan tersebut?

Penulis merupakan anggota ikatan pemuda kerinci sungai penuh (IPKS)

Berita sebelumnya

Bupati Surya Terima Audiensi IGRA Asahan

Berita selanjutnya

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Ke-77 

Berita Terkait

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

27/10/2026

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

27/10/2026

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

27/10/2026

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

27/10/2026

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

27/10/2026

BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Bondowoso Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

26/10/2026

PEMDES TANAH HARAPAN SALURKAN BLT DANA DESA SEPTEMBER 2026 KEPADA 15 KPM

26/10/2026

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Berita selanjutnya
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH menghadiri Upacara Hari Guru Nasional ke 77 Tahun 2022 Provinsi Sumatera Utara./ DOC.IST

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Ke-77 

Bimtek Peningkatan Perangkat Kapasitas Perangkat Desa se Kabupaten tebo di Swiss-Belhotel 25-27 November 2022/ AMPAR

Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan SISKUDES se Kabupaten Sukses Digelar

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tebo periode 2022-2027 resmi dilantik/ AMPAR

Pengurus APDESI Tebo Resmi Dilantik, Sahril: Jaga Kekompakan Membangun Tebo dari Desa

8 Besar Tournament Volly Ball Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi./ Dok Humas DPRD Jambi

8 Besar Bola Voli Perebutkan Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi

Gedung Mahligai Bank 9 Jambi. Foto: Humas Bank Jambi

Catatkan Kinerja Positif, Realisasi KPR Subsidi Bank Jambi Lampaui Target

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.