• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD

21/12/2022
Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD/ Foto: humas klhk

Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD/ Foto: humas klhk

PostTweetSend

Bacajuga

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Dibaca 74

AMPAR.ID – Sobat Hijau, delegasi Indonesia menghadiri Konferensi Para Pihak ke-15 (Conference of the Parties) dari Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention of Biological Diversity) atau yang dikenal dengan COP-15 CBD di Montreal, Kanada sejak tanggal 7 hingga 19 Desember 2022. Bertindak sebagai Ketua Delegasi adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong, dan Duta Besar RI untuk Kanada, Daniel T.S. Simanjuntak sebagai Ketua Delegasi Pengganti.

Komposisi delegasi Indonesia terdiri dari wakil sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pangan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta KBRI Ottawa.

Pertemuan COP-15 berupaya menghasilkan komitmen global untuk melestarikan dan melindungi keanekaragaman hayati dunia serta menjamin penggunaan yang berkelanjutan dan pembagian manfaat yang adil dan seimbang. Tujuan tersebut dicapai melalui penyusunan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global (Global Biodiversity Framework/GBF) yang salah satunya mengusulkan penetapan target konservasi atas 30% area darat dan laut dunia pada tahun 2030 (30 by 30).

Berbagai studi menyimpulkan bahwa implementasi GBF akan membutuhkan pendanaan finansial yang sangat besar mencapai 700 milyar dollar. Sebagai negara berkembang dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, Indonesia berpotensi memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan negara maju dalam pelaksanaan target 30 by 30, yang berimplikasi pada beban pembiayaan negara.

Untuk itu, dalam pertemuan tingkat tinggi (High Level Segment) COP-15, Wamen Alue Dohong menekankan pentingnya bagi seluruh pihak CBD untuk memberlakukan prinsip common but differentiated responsibility (CBDR) dan penerapan kewajiban yang berkeadilan (equity) sebagai prinsip utama yang melandasi pembentukan GBF. Indonesia juga mendukung adanya peran dan tanggung jawab dalam perlindungan keanekaragaman hayati diantara elemen-elemen masyarakat.

“Bagi Indonesia, prinsip CBDR telah menjadi jus cogens (asas dasar) dalam hukum lingkungan internasional dan hal ini telah direfleksikan dalam Pasal 20 CBD, Prinsip ke-7 dari Deklarasi Rio serta Persetujuan Paris. Indonesia tidak bisa menyetujui GBF apabila prinsip CBDR ini tidak diberlakukan”, demikian bunyi pernyataan tegas Wakil Menteri Alue Dohong di depan sidang umum yang dihadiri oleh delegasi dari ratusan negara dan observer.

Indonesia juga menekankan bahwa target global 30 by 30 akan sangat bergantung pada kontribusi nyata dari negara-negara mega-biodiversity yang kebanyakan adalah negara berkembang, yang memiliki kemampuan fiskal terbatas untuk mendanai implementasi GBF, dan memiliki hak untuk melakukan pembangunan (right to develop). Untuk itu, Wamen Alue Dohong menyerukan agar negara maju melaksanakan tanggung jawab pendanaan bagi negara berkembang sebagaimana telah dimandatkan Pasal 20 CBD sejak tahun 1992 namun sampai saat ini belum terealisasi.

Wamen Alue Dohong selanjutnya secara lugas menyatakan dukungannya atas posisi 70 negara-negara berkembang lain yang tergabung dalam Like-Minded Countries (LMCs) untuk meminta COP-15 membentuk Global Biodiversity Fund untuk mengurangi gap pembiayaan untuk implementasi GBF. Selama ini, Indonesia menerima bantuan kerja sama dalam pelaksanaan konservasi melalui Global Environment Facility (GEF). Namun besaran kontribusi GEF dalam pembiayaan nasional upaya konservasi masih sangat minim, yakni hanya 0.7% dari total kebutuhan pendanaan nasional untuk konservasi.

“Indonesia meminta komitmen lebih kuat dari negara-negara maju untuk meningkatkan kontribusi ke GEF secara signifikan selagi negara-negara berkembang mencari alternative funding melalui Global Biodiversity Fund,” ujar Wakil Menteri Alue Dohong menekankan pernyataannya.

Secara nasional, Indonesia telah berhasil mencapai berbagai target konservasi dalam GBF. Secara keseluruhan, Indonesia mendukung penuh penyusunan GBF yang ambisius, namun pragmatis.

Sampai dengan tahun 2020, lebih dari 54% kawasan hutan sudah merupakan kawasan lindung. Sedangkan untuk kawasan laut, sekitar 8,7% kawasan penting laut sudah dilindungi secara hukum. Pemerintah Indonesia pun berencana untuk menambah luasan kawasan lindung laut mencapai 32,5 juta ha pada tahun 2030 dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 30% pada tahun 2045.

“Kita semua harus memahami tidak semua negara memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama, serta tidak semua negara memiliki keahlian, teknologi, maupun kemampuan finansial yang dapat disandingkan dengan negara maju. Indonesia mendukung penuh penerapan CBDR melalui voluntary commitment yang menghormati penuh kondisi, prioritas dan kapabilitas masing-masing negara,” tegas Wamen Alue Dohong pada sesi penutupan Sidang COP-15.

Di sela-sela sidang COP-15, Wamen Alue Dohong beserta delegasi juga melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan Menteri dan pejabat tinggi sejumlah negara yaitu Kanada, Australia, Inggris, Jerman, dan Belanda.

Selain itu, Wamen Alue Dohong bertemu dengan perwakilan dari Institute Dayakologi. Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong memberikan pemahaman mengenai posisi Indonesia yang memprioritaskan hasil COP-15 yang adil dan berkelanjutan serta mengakui CBDR, serta meminta kontribusi nyata dari negara maju untuk meningkatkan komitmen pendanaan, transfer teknologi dan peningkatan kapasitas bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya.

Sumber: humas klhk

Kata kunci: BeritaKLHK
Berita sebelumnya

Al Haris Terima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2022

Berita selanjutnya

Elviana Datangi KPU Jambi, Ada Apa?

Berita Terkait

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Berita selanjutnya
Elviana saat menyerahkan berkas pendaftaran dokumen pendaftaran calon DPRD Ri di KPU Jambi, Rabu (21/12) / Foto: Juanda Ampar

Elviana Datangi KPU Jambi, Ada Apa?

Simson Nababan./ Foto: Dok Pribadi

KUHP Baru Membawa Bencana Baru

universitas asahan

Universitas Asahan Luluskan 402 Wisudawan

Psikolog Jambi, Ridwan/ Foto: Alan Ampar.id

Psikolog soal Kasus Kekerasan di UNJA: Institusi Pendidikan Rawan Kejahatan?

Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi, Alion Meisen/ Foto: Dok Pribadi

Ketua IPSI Kutuk Keras Kasus Kekerasan Dosen UNJA ke Mahasiswa: Meski Disabilitas Dia Berprestasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.