AMPAR.ID, Jambi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi menganjurkan ketika berobat maupun semua petugas di Rumah Sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk tetap menggunakan masker meskipun pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut. Rabu (11/1/2023).
“Tetap menggunakan masker baik sehat atau tidak, artinya kalau yang sakit memang harus, begitupun pendamping yang sehat dan pendamping yang sakit,” kata Kepala Dinkes Kota Jambi Ida Yulianti, kepada Ampar.id saat ditemui di Aula Bappeda.
BACA JUGA:
Sampah Berserakan di Kawasan Gubernuran Jambi, Kasihan Petugas Kebersihan Kewalahan
Itukan PPKM yang dicabut, katanya, untuk kesehatan apabila ditemukan gejala batuk pilek yang mengarah ke Covid-19 tetap dilakukan ‘rapid test antigen’.
Pemkot Jambi tetap menggalakkan layanan vaksinasi untuk meningkatkan imunitas masyarakat.
BACA JUGA:
Minum Kopi Meningkatkan Stamina Pria Selama Bercinta Diranjang
“Sekarang anak usia 6-12 tahun sudah boleh di vaksin dan juga kita sudah menginjak vaksinasi booster tahap kedua. Kita lagi menunggu distribusi vaksin dari Provinsi, InsyaAllah kalau memang sudah, akan dilaksanakan,” kata Ida.
(Meli/jp)
Diskusi tentang inipost