AMPAR.ID, Jambi– Warga Kota Jambi terus menerus sambangi posko pengaduan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, terkait dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Para warga yang menyambangi posko pengaduan, tidak datang sekaligus melainkan datang silih berganti.
Para warga ini mengeluhkan tidak dapat bantuan sembako sebesar Rp. 150 ribu sebagai persiapan pengetatan PPKM level IV (Empat) selama 7 hari mendatang.
Salah satu warga yakni, Ana (45), warga RT.3, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, mengatakan ia mendatangi posko tersebut untuk menagih bantuan sembako. Tidak seperti tetangganya yang juga terdampak pengetatan PPKM level IV (Empat) ini, bantuan tadi tidak didapatkannya.
Dikatakan Ana, selama pandemi Covid-19 ia tidak pernah mendapatkan bantuan sembako. Sementara ia tidak terdaftar penerima bantuan rutin dari Pemerintah Pusat. Seperti program PKH, BST, BPNT dan sebagainya.
“Semenjak Covid-19 ini tidak pernah dapat bantuan. Bantuan dari pemerintah pusat tidak pernah sementara, tetangga kanan dan kiri dapat bantuan namun, saya tidak pernah dapat juga,”ungkapnya, Senin (23/08/2021).
Pengakuan Ana, suaminya bekerja sebagai tukang bangunan dan tidak bekerja selama PPKM level IV (Empat) berlangsung. Karena itu, ia datang ke posko dengan berharap mendapatkan bantuan itu. Setelah sesampainya di posko, ia mendapatkan pertanyaan tentang pekerjaan.
“Saya pernah jualan makanan, jualan madu, jualan baju tetapi sering tidak dapat dana. Sekarang berhenti karena, semua tidak ada,”ujarnya.
Dijelaskannya, pihak Dinsos Kota Jambi meminta ia untuk melengkapi data namun, telah beberapa kali ia ke kantor lurah dan ternyata tidak mendapatkan hasil seperti yang ia harapkan.
“Kita minta surat keterangan ini, ditolak. Katanya ke RT. Tapi sampai di RT tidak dapat,”jelasnya.
Sementara itu, Dewi (34) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar juga mengeluhkan perihal yang sama. Padahal, toko baju tempat ia bekerja ditutup selama pengetatan PPKM level IV (Empat) ini berlangsung.
Dikatakan Dewi, Ia sudah ke Kantor Lurah Beringin dengan harapan dapat bantuan. Namun, sesampai di sana justru disuruh datang ke Kantor Lurah Sungai Asam.
“Saya pergi ke sana. Katanya kalau untuk pedagang ke Lurah Sungai Asam tetapi, di situ habis. Jadi, coba ke sini,”terangnya.
Ia bersama keluarganya tidak tergabung dalam program bantuan dari pemerintah pusat. Makanya, ia merasa layak dapat bantuan sembako senilai Rp 150.000 tadi.
Terpisah, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Jambi, Azwar mengatakan ada sekitar 50 orang yang sudah datang ke posko pengaduan. Sebagian dari mereka belum membawa surat keterangan dari RT dan Kantor Lurah yang menunjukan kelayakan dapat bantuan sembako.
“Mereka ada yang datang dengan lampiran KTP dan KK. Namun, kita tidak tahu mereka pekerjaannya apa. Kita serahkan ke RT dan lurah,”jelasnya.
Bantuan ini diperuntukkan pada warga yang usahanya tutup dan tempat bekerjanya tutup.
Selain itu, tidak terdaftar program bantuan dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya malah dapat pengaduan dari warga yang sudah masuk program bantuan itu.
“Yang dapat PKH (atau masuk program bantuan pemerintah pusat) itu tidak dapat. Jadi, kami suruh pilih salah satu. Karena kita kasih pengertian, itu mereka paham,”ujarnya
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi masih merekap data dari pengaduan tadi. Sedangkan, untuk mereka yang belum lengkap dapat datang lagi dengan membawa surat keterangan dari lurah.
“Kita minta mereka datang lagi kelurahan, cukup dengan surat keterangan usahanya atau tempat bekerjanya tutup,”tutur Azwar. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost