AMPAR.ID – Pihak RSUD Raden mattaher Jambi melaporkan Akun FACEBOOK Atas nama Iin Habibi yang saat ini diketahui menjabat sebagai ketua Badan koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) provinsi Jambi ke mapolda Jambi.
informasi yang dihimpun ampar.ID Iin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atas postingan di akun FB milik Iin Habibi dan diduga melanggar UU ITE, peristiwa itu sudah berlangsung cukup lama.
“Postingan itu yakni soal pasien anak-anak yang diduga ditelantarkan pihak RSUD namun sayang nya pasien itu telah meninggal dunia”
Laporan tersebut didaftarkan ke mapolda Jambi sekira bulan mei lalu, seiring dengan laporan kuasa hukum Rahimah fachrori yang juga melaporkan Iin Habibi ke mapolda Jambi.
Parahnya, laporan kepolisian yang dibuat oleh RSUD Raden mattaher itu atas instruksi/rekomdasi/kuasa dari direktur dr.fery Kusnadi yang memerintahkan bawahannya wakil direktur (Wadir) pelayanan dr.dewi lestari untuk membuat laporan Kepolisian ke mapolda Jambi atas terlapor Iin Habibi.
Laporan tersebut anehnya atas nama pribadi Wadir pelayanan dr. Dewi lestari, lantas kenapa direktur dr. Fery lempar bola panas dan seakan tak ingin namanya dicatut padahal seharusnya iya lah yang berdiri di garda depan karena sebagai pimpinan tertinggi di rumah sakit plat merah itu.
Merasa nama dikorbankan Atasannya, Wadir Pelayanan cabut laporan kepolisian?
Wakil direktur (Wadir) pelayanan RSUD Raden mattaher Jambi akan menyabut laporan polisi atas terlapor Iin Habibi.
Terkait laporan tersebut, Wadir pelayanan dr Dewi lestari yang merasa pribadinya dikorbankan oleh atasannya itu paada hari Kamis 11 Juni 2020 kemarin, Wadir Pelayanan menadatangani Mapolda Jambi seiring dengan surat panggilan dari penyidik subdit V Ditkrimsus Polda Jambi kepada pelapor (dr Dewi lestari) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Pencabutan laporan tersebut dikatakan dr.Dewi lestari atas alasan kemanusiaan karena atas postingan tersebut yang dimaksud pasien telah meninggal dunia dan kita kasihan dengan keluarganya.
tidak hanya itu, beredar kabar pencabutan laporan juga dikuatkan dengan kesepakatan dokter penanggung jawab pasien untuk tidak meneruskan kasus tersebut karena alasan kemanusiaan dan pasein sudah meninggal dunia dan menyarankan untuk tidak memperpanjang kasus ini.
“Apabila kasus tetap dilanjutkan pihak dokter tidak bersedia terlibat dalam kasus ini baik sebagai saksi”
Tapi yang paling penting dikatakan dr.Dewi Lestari Karena merasa dikorbankan dan seakan Cuci tangan ulah Atasannya,”seharusnya laporan tersebut bukan atas nama pribadi saya tetapi pihak rumah sakit dan pimpinan tertinggi di sini adalah Direktur yaitu bapak dokter Ferry Kusnadi”.katanya
Dewi lestari mengatakan dirinya merasa sangat- sangat dirugikan dan diduga sengaja di-setting untuk membuat dirinya bergejolak atau bentrok dengan terlapor dan diduga ada upaya untuk menggeser dirinya”.ini seperti sengaja di-setting untuk membuat saya bentrok dengan terlapor, seharusnya direktur lah pimpinan tertinggi, dia harus gentlemen dan dia sebagai garda terdepan bukan nama pribadi saya yang harus dikorbankan nya disini”.katanya
Terakhir ditegaskan dr Dewi lestari jika kasus ini apakah tetap dilanjutkan oleh direktur dr.fery Kusnadi silakan. namun, saya pastikan laporan atas nama Saya, saya cabut dan hentikan.”silakan dia sendiri (dr.fery) jangan jadi pengecut, mau mengantikan pelapor dengan orang lainya sikahkan”tutupnya.
Terpisah, Iin Habibi saat konfirmasi ampar.id, mengakui ia belum mengetahui laporan yang ditujukan kepada dirinya.
“Ndak tahu saya bang tidak ado pertanda, baru tahu hari ini saya”.katanya
beliau mengatakan Jika benar laporan atas dirinya itu, ia sangat menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan azas koperatif sebagai warga negara.”bagi saya tidak masalah, tugas masyarakat, tugas mahasiswa sebagai sosial control dan ingat pejabat publik jangan jadi anti kritik mau jadi apa negara ini, mau jadi apa Jambi ke depan”.katanya
Disinggung terkait laporan tersebut akan dicabut”yang jelas itu saya tidak ikut campur itu hak nya mereka selaku pelapor”katanya
Kata Iin Habibi, yang jelas apa yang dia posting itu merupakan azas kemanusiaan, karena anak itu (Alm) berasal dari keluarga tidak mampu.”jadi saya memposting itu sebagai sosial Control untuk perbaikan Palayanan RSUD, bukan ada maksud pribadi, karena saya sebelumnya diberitahukan oleh orang tua oasien”tutup nya.
Sementara itu, direktur RSUD Raden mattaher dr Fery Kusnadi ketika dihubungi ampra.ID Mengatakan, membenarkan laporan tersebut .” Intinya kita nak nengok apa maksud Dio, kok dia bisa mengeluarkan data seperti itu”katanya
Kata dr Fery meneganai laporan itu karena menyangkut pencemaran nama baik, menyangkut ITE.
Terkait laporan itu kenapa bukan direktur yang melaporkan, fery mengatakan yang melaporkan adalah instansi RSUD bisa saja kita rekomendasi “intinya yang melaporkan pihak RSUD”katany. Kamis, (11/6)
Selanjutnya, terkait apakah laporannya akan dicabut ” fery belum bisa memastikan, dan itu lihata aja niat baik terlapor (Iin Habibi), kalau dia ada niat baik kita pertimbangkan”.tutupnya.(*)
Diskusi tentang inipost