• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Silva Rp4,2 M Hingga Insentif Medis COVID-19 Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Direktur

19/06/2020
PostTweetSend
Dibaca 79

AMPAR.ID – Sebelumnya Rocky Candra, wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari politisi Gerindra itu menyoroti serapan anggaran dana Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Rocky Mengatakan dari anggaran tahap pertama diberikan kepada RSUD Raden Mattaher sebesar Rp7 miliar.” Hanya terserap Rp. 2,8 miliar, sementara yang tidak terserap Rp 4,2 miliar”katanya belim lama ini kepada ampar.id

Rocky Mengatakan boroknya kinerja OPD sehingga dana yang sudah dikucurkan tidak mampu diserap salah satunya RS plat merah.”Serapan anggran opd yang sangat minim, anggaran sudah kita kasih tapi kerja tidak berdampak, kita kesana kata kurang ini itu, kita kasih anggaran malah tidak terserap.”katanya

Kata Rocky, Lalu diberikan anggran tahap dua sebesar Rp25 miliar, “tahapan dua juga masih nol serapan nya”

Apa respon Direktur RSUD Raden Mattaher?

Direktu RSUD Raden Mattaher Jambi dr Fery Kusnadi mengatakan, terkait anggaran COVID-19 yang dikucurkan kepada RS plat merah tahap pertama sebesar Rp 7 milyar.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

RSUD Raden Mattaher Bungkam Dua Rekanan: Gugatan Belasan Miliar Gugur di PN Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

Dari anggaran tersebut RS plat merah itu hanya mampu menyerap sebesar Rp4,2 milyar, sementara Rp2,8 milyar menjadi Silva dan harus di kebalikan ke kas daerah.

Apa penyebab Silva ?

Kata dr Fery, dari perencanaan awal anggaran tersebut untuk membeli alat kesehatan (Alkes), namun terkendala biang keroknya alkes.

“Kita sudah buat diperencanaan untuk membeli alat kesehatan, Pentilator, alat laboratorium, dan PCR.”kata dr Fery, Minggu, (14/6), melalui sambungan telpon .

Menurutnya, Anggaran yang harus dibelikan dalam waktu 1 bulan, kendala alat itu tidak bisa datang dan keluar dari pulau jawa dalam waktu satu bulan, karena pada bulan April lalu semua RS teruatama wisma atlet Jakarta membutuhkan itu.

“Dan juga harganya dua kali lipat dari perencanaan kita , kita nggrakam sekian ternyata tidak terjangkau, dan juga alat tidak ada di bulan April dan baru ada bulan Juni ini.”katanya.

Karena waktu sudah mepet makanya harus dikembalikan dan menjadi Silva,”Yang kemaren artinya karena bulan Mei harus dibekukan ya kita balikan ke kas daerah”katanya.

dr Fery mengakui hanya Terserap 45 persen, sisanya dibakukan ke kas, baru dianggrakan lagi ditahap kedua ini.

Insetif Medis Belum dibayarkan?

Terkait, insetif medis yang belum dibayar Menurut dr Fery Kusnadi karena belum dianggrakan pada tahap pertama.”Tahap pertama memaag belum masuk dalam anggaran perencanaan untuk insentif medis”katanya Insetif medis baru akan dibayar pada tahap kedua bulan Juni ini,”

Anggaran tahap dua Rp 25 milyar termasuk didalamnya Insentif medis”kata dr Fery

Menurutnya, sebelumnya dibayarkan harus di buat dulu petunjuk teknis nya kemudian di ferifikasi oleh dinas Kesahatan.

“Sebelumnya pembayaran kita bikin dulu petunjuk teknis, diperifikasi dinaskes ada prosedur dan tahapannya “katanya 

Siapanya yang akan menerima insentif tersebut, dr Fery mengatakan seperti Dokter, perawat, bidan, petugas ronsen, IGD, dan lainnya.
Insetif yang akan dibayarkan selama tiga bulan “terhitung Maret, April, dan Mei”

Mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan.

“Dokter Spesialis Rp15 juta, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta, Bidan dan Perawat Rp7,5 juta, Tenaga Medis Lainnya Rp5 juta”

Sementara itu, insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp. 5 juta. 

Juanda Prayetno

Kata kunci: berita Jambidana Covid-19Provinsi JambiRSUD Raden Mattaher Jambi
Berita sebelumnya

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Divonis 20 Tahun Penjara

Berita selanjutnya

Kadis PUPR dan Danrem Tinjau Lokasi Karya Bhakti

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

RSUD Raden Mattaher Bungkam Dua Rekanan: Gugatan Belasan Miliar Gugur di PN Jambi

17/09/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Berita selanjutnya

Kadis PUPR dan Danrem Tinjau Lokasi Karya Bhakti

Sentil Soal Wakil, CE: Golkar Didepan, PAN Dibelakang

Penerimaan Catar Akmil TA 2020 Bagi Lulusan SMA Sederajat

Jelang TMMD 108, Kodim Tanjab Kirimkan Tim Aju

Terisolir, Desa Labuhan Sasaran TMMD 108 Kodim Tanjab

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.