• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Catat! Berani Palsukan Dokumnen Masuk SMA/SMK Terancam Pidana

2020-07-09
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di provinsi Jambi tak terlepas dari persoalan, merebak isu adanya manipulasi/permainan berkas dalam proses pendaftaran penerimaan siswa tingkat SMA/SMK melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi hingga perpindahan orang tua.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Misrinadi, membenarkan bahwa isu tersebut sudah sampai kepada dinas pendidikan.

“Kami tidak mau terkecoh dan kecolongan, selain melakukan pendaftaran melalui PPDB online mengupload berkas kemudian juga pihaknya menyaring siswa melalui verifikasi faktual pasca pengumuman kelulusan online.”kata Misrinadi, Kamis, (9/7)

“Bahkan sanksinya, kalau memang terbukti bisa sanksi pidana karena pemalsuan berkas, informasi permainan di KK dan berkas lainnya mendorong kita untuk melakukan verifikasi dan keabsahan secara teliti”.katanya

Selain itu, terkait piagam-piagam dan juga nilai Rapor yang biasanya juga bisa dipermainkan oleh siswa ataupun orang tua siswa dengan guru-guru di sekolah agar anaknya bisa diterima masuk sekolah negeri yang dinginnya.

Terkahir, indikasi dugaan permainan melalaui surat keterangan tidak mampu atau keluarga miskin.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

“maka kelulusan sebenarnya adalah setelah verifikasi faktual yang diperkirakan pada tanggal 10 juli dan paling lambat tanggal 11 Juli 2020.”ungkapnya

Suasuai kalender pendidikan, tanggal 13 Juli 2030 sekolah tetap masuk.” Namun kita tetap menunggu dan koordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi terkait protokoler Kesehatan yabg akan diterapkan di sekolah”katanya.

Pidana pemalsuan dokumen?

Seperti diketahui, Tindak pidana Pemalsuan surat/dokumen diatur hearts Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana( “KUHP”) Yang berbunyi:

“Barang siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang bisa menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal dengan maksud untuk menyambungkan atau menyuruh orang lain menggunakan surat yang diminta-olah isinya benar · dan tidak dipalsu, diancam jika Karena ini dapat menimbulkan kerugian, karena surat pemalsuan, dengan hukuman penjara paling lama enam tahun.”

Kata kunci: berita JambiDisdik provinsi JambiPPDB online
Berita sebelumnya

Rekor: 2.567 Postif CORONA Hari ini, Total 70.736

Berita selanjutnya

Puluhan ABG Terjaring Razia, Petugas Temukan Kondom dan Obat Kuat 

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya

Puluhan ABG Terjaring Razia, Petugas Temukan Kondom dan Obat Kuat 

Studi: Pria Jomlo Paling Kesepian Selama CORONA

BNN Jambi Musnahkan 28 Gram Sabu Hasil Tangkapan

PJ Sekda: Kebijakan Pemerintah Masyarakat "Berdamai" Dengan Covid-19

Rapid Test 7 Parameter Standar BNN, 13 ASN Pemprov Dinyatakan Positif

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.