AMPAR.ID, JAMBI – Inspektorat Daerah Provinsi Jambi memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dalam membuat akun pengaduan Whistleblowing System berbasis Android yang terintegrasi ke KPK di Stand Pameran Roadshow Bus KPK di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto melalui Irbansus Mat Sanusi mengatakan, untuk melakukan pengaduan terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, masyarakat dapat membuat akun terlebih dahulu melalui wbsjambiprov.go.id .
“Masyarakat bisa membuat akun melalui wbsjambiprov.go.id , setelah itu bisa bisa membuat pengaduan atau perbuatan curang yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, khusus nya di Provinsi Jambi, WBS ini sudah ada sejak 2022,” katanya di Stand Pameran
Inspektorat Daerah juga tidak melarang siapa pun yang ingin melapor melalui aplikasi berbasis digital tersebut sehingga dapat langsung terintegrasi kepada KPK dan akan ditindaklanjuti.
“Silahkan laporkan jika ada yang berbuat curang , tapi dengan alat bukti yang cukup dan tidak boleh berbau fitnah,” tuturnya.
Inspektorat Daerah juga meminta kepada setiap OPD Pemprov Jambi untuk menyediakan ADM untuk menerima setiap laporan dan pengaduan, lalu disampaikan kepada Inspektorat.
“Tetapi OPD tidak melaporkan ini, apakah mereka tidak menerima pengaduan atau bagaimana ya,” tegasnya.
Bagi pelapor yang membuat pengaduan bilamana ada tindakan curang yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, kata Sanusi melalui WBS tersebut, maka indentitas pelopor pun terjaga.”Ini terintegrasi langsung ke KPK, mereka yang melapor juga bisa tanpa identitas atau identitas itu dirahasia kan,” jelasnya.
Dalam agenda Roadshow Bus KPK ini, terpusat dilapangan Kantor Gubernur Jambi dan akan berlangsung sampai dengan 17 September 2023. Selain Inspektorat, disana juga terdapat 52 instansi lainnya dalam membuka gerai pelayanan bagi masyarakat Provinsi Jambi secara gratis.
(min)
Diskusi tentang inipost