• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Korem 121/Abw Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg

06/11/2023
Korem 121/Abw melalui Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil amankan penyeludupan Sabu 10 Kg di  jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Foto: Penrem 121/Abw

Korem 121/Abw melalui Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil amankan penyeludupan Sabu 10 Kg di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Foto: Penrem 121/Abw

PostTweetSend
Dibaca 131

AMPAR.ID, SINTANG – Korem 121/Abw selaku Kolakops melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Senin (6/11)

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., selaku Dankolakops tentunya sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas, dimana dalam kurun waktu yang cukup singkat kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang jumlahnya sangat besar.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.

“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yg selama ini sudah menjadi Mitra pasukan Pengamanan Perbatasan” kata Danrem.

BACA JUGA: Sadis, Ayah dan Anak Bunuh Sahroni Gegara Dendam Cemburu

Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar Patroli .

“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan Patroli, pada hari ini,tadi sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel,yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram,” ungkap Danrem.

Bacajuga

Nelayan Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Tanjab Barat, Tim SAR Lalukan Pencarian

Ghea Youbi Akan Meriahkan Semalam Bersama APDESI di Jambi, Cek Jadwalnya!

Akibat Faktor Ekonomi, Ribuan WNI Pindah ke Singapura

Sidang Perdana, Hakim Perintahkan Hendri Gunawan Dikembalikan ke Rutan

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari Bandar, pelaku akan nekat menyelundupkan Narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Pelaku yang berinisial Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti.

“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk diserahkan oleh Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Rem 121/Abw, nantinya diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr dan kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tutup Danrem. (Min)

Kata kunci: #beritajambi #viral #indonesia #hukum #tranding #alharis #jambi
Berita sebelumnya

Bikin Malu Jambi, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Barang Milik Peserta STQH Nasional Asal Papua

Berita selanjutnya

Wabup Batang Hari Hadiri Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Tanjab Barat, Tim SAR Lalukan Pencarian

30/01/2025
Semalam bersama APDESI. Foto: Tangkapan Layar

Ghea Youbi Akan Meriahkan Semalam Bersama APDESI di Jambi, Cek Jadwalnya!

21/07/2023
Singapura. Foto: Ist

Akibat Faktor Ekonomi, Ribuan WNI Pindah ke Singapura

15/07/2023
Sidang perdana Hendri Gunawan, Kamis (13/7). Foto: Ampar

Sidang Perdana, Hakim Perintahkan Hendri Gunawan Dikembalikan ke Rutan

14/07/2023
Pantau Evakuasi Kapolda Jambi dari Posko Bangko, Al Haris: Selain Udara, Evakuasi Hari Ini Juga Lewat Darat/ (Foto: Riki)

Al Haris: Selain Udara, Evakuasi Hari Ini Juga Lewat Darat

21/02/2023
Polisi saat mengamankan Pelaku./ Foto: AMPAR

Polisi Amankan Seorang Pria yang Aniaya Mantan Istri Hingga Babak Belur

20/12/2022
Basarnas Jambi./ doc.ist

Sambut Nataru, Basarnas Jambi siagakan 90 Personil

19/12/2022
Tampak Eceng Gondok di Danau Sipin, Jambi./ AMPAR

Eceng Gondok di Danau Sipin, Antara Masalah dan Berkah

13/11/2022
Aisyah Aslilita, Ketua Umum Garda Juang Bersama Anggota./ AMPAR

Ketum Garda Juang Aisyah Berang Atas Sikap Arogansi Oknum Security PUPR Jambi

05/10/2022
Berita selanjutnya

Wabup Batang Hari Hadiri Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Pebalap Astra Honda pada gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2023 di Zhuhai, China. Foto: Humas Honda

CBR250RR Produksi AHM Tak Terbendung Jadi Jawara Asia di ARRC 2023

BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanjab Barat laksanakan rapat koordinasi terkait BKBK. Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan Jambi

BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Rakor BKBK Desa di Tanjab Timur

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi kompak gunakan syal dan bendera Palestina di rapat paripurna, Senin (6/10). Foto: Adrian

Aksi Dukung Palestina, Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Kompak Gunakan Syal Palestina Saat Rpaat Paripurna.

Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) sistem elektronik berkas pidana terpadu atau e-berpadu, antara TNI dengan Mahkamah Agung  dan Kejaksaan Republik Indonesia. Foto: Puspen TNI

Terkait Sistem Peradilan Militer, Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Pada TNI dan Setiap Kesalahan Ada Hukumannya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.