• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ

2023-11-11
Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ/ Foto: otoy

Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ/ Foto: otoy

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Tim UPTD Samsat Kota Jambi melakukan sosialisasi pemutihan pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor periode 3 tahun di Kecamatan Kotabaru pada Kamis, 9 November 2023 kemarin.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam meregistrasi kendaraan bermotor.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, mengatakan bahwa tim Samsat Kota Jambi terus melakukan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan pemutihan pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor periode 3 di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Elpa Oswari dari Jasa Raharja Jambi bergabung dengan tim Samsat Kota Jambi dalam diskusi bersama Sekretaris Lurah Kota Baru dan ASN Kecamatan mengenai pemutihan SWDKLLJ bersama pajak kendaraan yang mulai berlaku kembali sejak tanggal 1 November 2023.

Tim Samsat Kota Jambi memberikan stimulus dan hadiah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayar pajak kendaraan sehingga dapat terhindar dari sanksi yang diberikan berdasarkan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.

“Kendaraan yang mati pajak dua tahun setelah STNK juga mati akan dihapus dari data kendaraan di regident. Selain itu, agenda sosialisasi bersama Kecamatan juga diharapkan dapat membantu dalam menyampaikan informasi mengenai pemutihan kepada warga melalui lurah-lurah yang ada di bawah kecamatan. Diharapkan, program pemutihan pajak dan SWDKLLJ periode 3 tahun 2023 berbuah hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” jelas Donny.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

Jasa Raharja memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan periode 3 Tahun 2023 Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan dapat tetap terintegrasi kepemilikannya. Diskon pajak kendaraan berlaku dari tanggal 1 November hingga 23 Desember 2023.

Donny menekankan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ agar masyarakat dilindungi oleh Jasa Raharja. Dengan demikian, data kendaraan tetap terintegrasi dan masyarakat dapat dijamin keamanannya.

“Ayo bayar pajak dan SWDKLLJ, agar masyarakat dilindungi Jasa Raharja. Jasa Raharja hadir melindungi Indonesia,” tutup Donny.

(min/nda)

Kata kunci: berita Jambipemutihan pajakSamsat Kota Jambi
Berita sebelumnya

Tolak Keras Stockpile Batubara, Warga Aurkenali dan Mendalo Darat Bersatu Mengadu ke Pj Walikota Jambi

Berita selanjutnya

Al Haris Palsu Modus Penipuan, Hati-hati Bermedsos

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya

Al Haris Palsu Modus Penipuan, Hati-hati Bermedsos

PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028 di Jakarta, Jumat (10/11/2023).(Foto: Agus, Humas OJK Jambi)

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI fintech P2P Lending 2023-2028

Al Haris terima penghargaan yang langsung diserahkan Mendag Zulhas, Jumat (10/11)/ (Foto: Ariansyah)

Al Haris Terima Penghargaan dari Mendag RI; Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen 2023

SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumbagsel menggelar kegiatan Sosialisasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera. Foto: Humas SKK Migas

SKK Migas - KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

Waka DPRD Batang Hari Apresiasi Kegiatan Piala Ketua Koni Cup

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.