• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Wajah Sopir Truk Bonyok Diduga Dikeroyok Anggota Dishub Batanghari

24/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 74

AMPAR.ID – Brutal! video sopir truk sempoyongan diduga dikeroyok gerombolan anggota Dishub yang sok jagoan, muka ringsek kena bogem mentah. Menjadi viral di sosial media.

Selalu ada insiden di jalan raya yang membuat pemotor miris dan takut. Bukan cuma kecelakaan yang merenggut korban jiwa, di jalan raya juga sering terjadi keributan.

Bahkan berujung pengeroyokan yang enggak seimbang. Korban dipukul dan ditendang beramai-ramai sampai bonyok.

Kasus pengeroyokan kembali terjadi dan menimpa seorang sopir truk.

Dikutip Gridmotor.id dari FB Aidil Jasra, seorang sopir truk nampak terlibat cek-cok dengan beberapa anggota dishub.

Insiden pengeroyokan sendiri berlangsung di daerah Muara Bulian, Batanghari Jambi pada Sabtu, (18/7) kemarin.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Dari rekaman video, awalnya terjadi saling dorong dan tiba-tiba seorang petugas nampak memukul sopir truk berbaju merah ini.

Brutal! video sopir truk sempoyongan dikeroyok gerombolan anggota Dishub yang sok jagoan, muka ringsek kena bogem mentah.

Karena enggak terima, sopir truk balas memukul dan terjadilah pengeroyokan.

Beberapa anggota Dishub nampak beringas diduga memukul dan menendang korban.

Keributan yang enggak seimbang itu juga awalnya sudah dilerai seorang anggota polisi.

Namun anggota Dishub tetap ngamuk dan terus memburu sopir truk sambil memukulinya.

Akibatnya, wajah sopir truk babak belur dan mengeluarkan darah.

Beberapa warga dan pemotor yang melihat kejadian itu memilih menghindar.

Sayangnya pemilik FB Aidil Jasra enggak menjelaskan duduk permasalahannya sehingga terjadi pengeroyokan.

Dari komentar netizen, antara anggota Dishub yang terlibat pengeroyokan sopir truk ini sudah selesai masalahnya.

Kasus sudah dimediasi dan korban dan pelaku pengeroyokan memilih untuk berdamai.

Terlepas dari apakah korban tersebut dikeroyok karena melakukan suatu tindak pidana, pada prinsipnya, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (“KUHP”), pelaku main hakim sendiri dapat dituntut secara pidana.

Dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, disebutkan bahwa:

“Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Jika mengacu pada Pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengatur lebih spesifik tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya korban, jelas disebutkan bahwa pelaku pengeroyokan dikenakan ancaman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.

Nah, sebaiknya kalau ada masalah di jalanan bisa dibicarakan atau dimusyawarahkan demi mencari solusi, jangan asal keroyok dan main hakim sendiri yang ujung-ujungnya bisa masuk penjara.(*/Dr)

Sumber: Gridmotor.id

Kata kunci: berita Jambipengeroyokansopir truk
Berita sebelumnya

PJ Sekda Pantau Stok dan Harga Sembako Jelang Idul Adha

Berita selanjutnya

Kapolda dan Dandrem Patroli Udara Pantau Karhutla Jambi

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Kapolda dan Dandrem Patroli Udara Pantau Karhutla Jambi

HMI Cabang Tebo Gelar Sunatan Massal Sambut Idul Adha

Serikat Tani Aksi di Simpang BI Desak Jokowi Adili PTPN II

ACT Peduli, Galang Dana Untuk Luwu Utara

KONI Provinsi Jambi Salurkan Bantuan COVID-19 Bagi Pelatih dan Atlet PON XX/2021

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.