• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dua Pengedar Sabu di Batas Bangko-Bungo Diringkus Polisi

15/03/2024
2 Pengedar Sabu di Batas Bangko-Bungo Diringkus Polisi/ Foto: mhd/ampar

2 Pengedar Sabu di Batas Bangko-Bungo Diringkus Polisi/ Foto: mhd/ampar

PostTweetSend
Dibaca 162

AMPAR.ID, JAMBI – Dua pengedar Narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh Tim Macan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin, Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Lokasi penangkapan berada di RT04, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi atau tepatnya dipinggir Jalan Lintas Merangin- Bungo.

Pengedar sabu ini berinisial HW (52) warga Bangko Asri, Desa Sei Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kemudian, AQH (41) warga Desa Sungai Pinang, RT03, Kecamatan Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan mengatakan, pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu di Kecamatan Tabir.

Berbekal informasi itu, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 23.15 WIN pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Buntut Razia Kos Alpine Jambi: Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital di Rumah Terduga Pelaku

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

Melihat itu, pihaknya turun dari mobil dan langsung mengamankan pelaku berinisial HW. Saat digeledah, didapati satu plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.

“Sabu ini disimpan di dalam kotak rokok yang digenggaman di tangan kananya,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).

Hasil interogasi, disampaikan dia, pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang didapat dari pelaku AQH yang berada di Desa Rantau Keloyang.

Lebih lanjut, pada pukul 10.00 WIB pihaknya langsung bergerak mengejar pelaku AQH. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya tiba di tempat bengkel motor yang disitu ada pelaku.

“Sampai di bengkel motor itu dan tim melihat pelaku, langsung kita amankan. Saat digeledah, didapati satu plastik klip ukuran besar yang berisi kristal bening diduga sabu,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi awal, disampaikan dia, AQH mengakui bahwa kepemilikan paket diduga Narkotika ini yang dikuasai oleh pelaku HW adalah dibeli dari pelaku AQH.

“Kedua pelaku beserta barang bukti akhirnya kita bawa guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi pertama yaitu berupa satu plastik klip yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu ukuran kecil seberat 0,38 gram, satu kotak rokok, dan satu Handphone.

Di lokasi kedua petugas berhasil mengamankan satu plastik klip yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu ukuran kecil dengan berat bruto 4,19 gram.

Selain itu, ada lima plastik klip kosong, dua timbangan digital, satu korek api, satu sendok takar besar, dan satu pirex.

Lalu, ada satu alat hisap satu atau bong, satu Handphone, uang tunai senilai Rp 247.000, dan satu jarum suntik kecil yang sudah dimodifikasi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia No35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(mhd/min)

Kata kunci: narkotikapolisiSabu
Berita sebelumnya

Puasa Membentuk Pribadi Muslim Yang Bertaqwa dan Pandai Bersyukur

Berita selanjutnya

2 Pasang Terjaring Razia Dikamar Kos, Serta Sejumlah Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

Buntut Razia Kos Alpine Jambi: Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital di Rumah Terduga Pelaku

22/07/2026

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Kejar DPO

04/04/2026

Pengacara Korban Pemerkosaan Dorong Polda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Lainnya

05/02/2026
Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

02/02/2026
JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K bertempat di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).  Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K turut didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H dan Penyidik Madya AKBP. Suparman, S.S., M.H.  Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi.  Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba, penindakan jaringan peredaran gelap, serta strategi pencegahan yang melibatkan lintas sektor.  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.  “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Ka BNNP Jambi yang baru. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.  Lebih lanjut dijelaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga. Oleh karena itu, komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Jambi.  “Polda Jambi siap mendukung penuh program dan kebijakan BNNP Jambi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.  Seperti yang diketahui Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah banyak menangani kasus narkoba terutama saat dirinya menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tahun 2020-2023.  Berbagai macam prestasi serta pengungkapan telah dilakukan nya seperti penangkapan 40 kg Sabu pada tahun 2020 dimedan dan masih banyak lagi.  Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

13/01/2026

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

04/11/2025
Berita selanjutnya
Sejumlah Remaja Diduga Hendak Perang Sarung diamankan polisi/ Foto: mhd/ampar)

2 Pasang Terjaring Razia Dikamar Kos, Serta Sejumlah Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

Sedang Asik Mabok di Warung Tuak, Sejumlah Pria Ini Kena Razia Polisi/ Foto: mhd/ampar

Sedang Asik Mabok di Warung Tuak, Sejumlah Pria Ini Kena Razia Polisi

Bupati Batang Hari Minta Jalan Provinsi yang Jadi Tanggung Jawab PUTR Provinsi Jambi Agar Segera Diperbaiki

Bupati Romi dampingi UAS di Tanjab Timur/ Foto: Min-Ampar

Bupati Romi Dampingi UAS di Tanjab Timur

Al Haris Safari Ramadan di Sungai Penuh serta Teken beberapa MoU/ Foto: Ampar

Al Haris Safari Ramadan di Sungai Penuh serta Teken beberapa MoU

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.