AMPAR.ID, JAMBI – Petugas operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024 menyasar warung yang menjual minuman keras (miras) jenis tuak di kawasan Jalan Baru, Jambi Timur, Kota Jambi. Kamis (14/3) malam tadi.
Setibanya di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 mendapati sejumlah orang yang sedang meminum minuman keras (miras) jenis tuak di warung tersebut.

Lalu, petugas pun mengimbau kepada orang yang ada di warung itu agar tidak meminum minuman keras (miras).
Kemudian, petugas juga mengimbau kepada pemilik warung itu untuk tidak menjual miras jenis tuak selama bulan Suci Ramadhan ini.
Setelah itu, petugas meminta kepada pemilik warung untuk membuang minuman keras (miras) jenis tuak tersebut.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost