• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

CEK FAKTA; Dugaan Kecurangan dan Pungli Seleksi PPPK, Disdikbud Sarolangun Beri Klarifikasi

27/03/2024
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun/ Foto: Fdn/Ampar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun/ Foto: Fdn/Ampar

PostTweetSend
Dibaca 122

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Heboh beredarnya kabar miring di tengah masyarakat dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun bersama salah seorang stafnya terkait kelulusan dan penempatan guru honorer dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 terus berkembang luas.

Dimana isu yang beredar, Kabid dan salah seorang stafnya diduga meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai Puluhan Juta Rupiah kepada beberapa guru honorer untuk kelulusan PPPK, selain itu dugaan pungli untuk Penempatan guru PPPK sebanyak kurang lebih 500 orang.

Untuk kelulusan PPPK isu yang berkembang di patok harga Rp 35 juta perorang, sementara untuk biaya penempatan Rp 10 juta perorang. Sementara untuk penempatan yang kabarnya ada sebanyak 500 guru jika dikalikan Rp 10 juta, maka totalnya Rp 5 miliar.

Menepis isu miring yang tidak berdasarkan dan tidak bertanggung jawab tersebut semakin meluas, saat mengkonfirmasi Kabid dan salah seorang staf yang diduga melakukan Pungli tersebut, keduanya membantah dengan tegas jika isu itu Tidak Benar.

“Isu ini tidak benar dan jelas tidak bertanggungjawab,” ujar Kabid.

Dijelaskan Kabid, jika proses pelaksanaan seleksi PPPK menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau sistem penilaian yang terbuka, transparan dan langsung, sehingga peserta langsung mengetahui lulus dan tidaknya setelah tes.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

“Jadi dimana jalurnya kita bisa ikut menentukan kelulusan peserta,” ujarnya.

Sambung Kabid, sementara untuk masalah penempatan guru PPPK yang lulus, sudah terkonek dengan data Dapodik sekolah tempatnya bekerja di sistem aplikasi BKN dan Menpan. Jika guru tersebut di sekolah awalnya mendapatkan jam mengajar, maka secara otomatis langsung ditempatkan disekolah tersebut.

” Sehingga tidak ada ruang untuk kita bermain untuk menentukan penempatan,” jelasnya.

Terkait isu ini, masih dikatakan Kabid jika ia bersama beberapa staf dan operator sudah dipanggil Pj Bupati dan Pj Sekda. Bahkan ia sudah membeberkan jika isu yang beredar tidak benar, karena sesuai sistem perekrutan tidak ada ruang untuk melakukan pungli seperti isu yang beredar.

Sementara saat mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun, Arsyad via WA mengatakan jika isu tersebut tidak mendasar dan meminta untuk mengkroscek kembali.

” Isu – isu seperti ini biasa terjadi disetiap moment rekrutmen PPPK,” singkatnya.

(Fdn)

Kata kunci: berita JambiKemendagrimenpan rbPemkab Sarolangunseleksi pppk
Berita sebelumnya

IJTI Terbitkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi

Berita selanjutnya

Sekda Tanjab Timur Safari Ramadan di Bandar Jaya Rantau Rasau

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Sekda Tanjab Timur Safari Ramadan di Bandar Jaya Rantau Rasau

Wali Kota Sungai Penuh Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh 2024/ Foto: Oga

Wali Kota Sungai Penuh Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh 2024

Kesbangpol Sarolangun Gelar Sosialisasi dan Buka Bersama/ Foto: fdn/ampar

Kesbangpol Sarolangun Gelar Sosialisasi dan Buka Bersama

SKK MIGAS – Prima Energi Northewst Natuna Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas/ Foto: Tania - Fjm

SKK MIGAS – Prima Energi Northewst Natuna Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas

Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 29 Miliar Lebih/ Foto: Syah

Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 29 Miliar Lebih

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.