• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Akan Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Tersangka Provokator Pengerusakan Kantor Gubernur

22/05/2024
Aksi demo Sopir batubara di kantor gubernur Jambi belum lama ini/ (Foto: Ampar)

Aksi demo Sopir batubara di kantor gubernur Jambi belum lama ini/ (Foto: Ampar)

PostTweetSend
Dibaca 132

AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan provokator aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara atas kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi sebagai tersangka belum lama ini.

Perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara (KS Bara), Senin (22/4/2024). Saat itu, setelah rapat KS Bara bersama Gubernur Jambi ada yang memprovokasi dengan perkataan “Pak Gubernur tidak mengindahkan kemauan kita” dengan menggunakan mikrofon.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemanggilan pertama terhadap provokator aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Namun, provokator aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara ini tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Seiring berjalannya waktu, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi kembali melayangkan panggilan kedua terhadap provokator aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Sesuai dengan panggilan yang penyidik layangkan pada panggilan pertama sebagai tersangka, disampaikan dia, yang bersangkutan tidak hadir.

“Sama halnya seperti yang sebelumnya. Tapi bukan berarti terhenti disini. Karena kita punya alat bukti yang lain sehingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Ketidakhadirannya, dikatakan dia, bukan berarti pihaknya diam. Pada panggilan pertama tidak hadir, penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepada tersangka.

“Panggilan kedua sudah dilayangkan minggu ini. Apabila tersangka tidak hadir, kita pasti akan melakukan langkah selanjutnya. Tapi kita masih berharap yang bersangkutan kooperatif,” sebutnya.

(mhd-jp)

Kata kunci: berita Jambiks baraPolda jambi
Berita sebelumnya

Kasus Kematian Santri, Pimpinan Ponpes dan Wali Kamar Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Dilaporkan ke Polda Jambi

Berita selanjutnya

Kasus Kecurangan PPPK Kerinci, Polda Jambi Sudah Periksa Panitia Wilayah Jambi-Palembang

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Berita selanjutnya
Ilustrasi seleksi PPPK/ (Foto: dok.rakjat.com)

Kasus Kecurangan PPPK Kerinci, Polda Jambi Sudah Periksa Panitia Wilayah Jambi-Palembang

Dr. Dedek Kusnadi ,S.Sos,.M.Si,.MM., Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Jambi juga sebagai dosen Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi/ Foto: Ampar

Pengamat Bilang Raden Najmi Sangat Tepat Pj Bupati Muarojambi, Putra Daerah yang Memiliki Karakter Humanis dan Religius

Alex Almendaris, Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi/ Foto; Ampar

Pengacara Pemprov Siap Tempuh Jalur Hukum Penyebar Hoax Al Haris

Gubernur Jambi Resmi Lantik Reden Najmi Pj Bupati Muarojambi dan Bachril Diperpanjang Pj Bupati Sarolangun

Pesan Penting Al Haris ke Pj Bupati Muarojambi dan Pj Bupati Sarolangun

Pesan Penting Al Haris ke Pj Bupati Muarojambi dan Pj Bupati Sarolangun

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.