• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Terus Usut Kasus Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Peyanggah Jembatan

27/06/2024
Kapal Tongkang Batubara Tabrak Kerambah Ikan Milik Warga/  (Foto: mhd/Ampar)

Kapal Tongkang Batubara Tabrak Kerambah Ikan Milik Warga/ (Foto: mhd/Ampar)

PostTweetSend
Dibaca 202

AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi terus mengusut kasus kapal tongkang muatan batubara tabrak jembatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, dan jembatan Aurduri I, Kota Jambi.

Setidaknya, dalam penanganan dua perkara ini ada tiga kejadian yaitu satu kejadian di Tembesi, Kabupaten Batanghari, dan dua kejadian di Jembatan Aurduri I, Kota Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu mengatakan, dua minggu yang lalu penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Ditjen Perhubungan Kelautan (Hubla).

Untuk penanganan perkara kejadian di Tembesi dua minggu kemarin saat melakukan pemeriksaan saksi ahli, kata dia, penyidik sudah mendapatkan dokumen asli dari kapal tugboat FBS C86 dan tongkang FBS CMB86.

“Disitu sudah dapatkan dokumen asli dan kami lakukan penyitaan,” ujarnya, Rabu (26/6/2024) kemarin

Untuk asli atau palsunya, dikatakan dia, pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap dokumen tersebut. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan pengecekan dengan pihak KSOP dan Ditjen Perhubungan Kelautan untuk keabsahannya.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

“Keterangan saksi ahli, hanya menyatakan bahwa kalau misalnya menyatakan kelalaian atau tidak itu nantikan di pengadilan,” lanjutnya.

Namun untuk ahli, disebutkan dia, unsur-unsur dari mulai tanpa SPB, dan jalan tanpa SPB mengakibatkan adanya kecelakaan laut dan ada kerugian harta benda dinyatakan memang sudah terpenuhi.

“Untuk garis besarnya seperti itu. Dari para pihak pemilik kapal tongkang dan tugboat ini kami mendapatkan info dari BPJN bahwa mereka sudah melakukan upaya untuk proses ganti rugi,” sebutnya.

Perlu diketahui, upaya proses ganti rugi ini kejadian di Aurduri I, Kota Jambi yaitu pada tanggal 13 Mei 2024 dan pada 14 Mei 2024.

Sementara itu, dua dari tiga pemilik kapal sedang memproses upaya perbaikan jembatan dan sedang dalam proses di Kementerian Keuangan.

Langkah tersebut diambil untuk meringankan tuntutan pidana dengan menghilangkan Pasal 2 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Sedangkan, imbas kecelakaan itu merusak jembatan juga termasuk dalam Pasal 2 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan terancam 10 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah menetapkan 3 nakhoda kapal sebagai tersangka. Mereka ditemukan adanya pelanggaran pidana pelayaran.

Tiga nakhoda kapal yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ini dari 3 kasus insiden menabrak tiang jembatan di Jambi sepanjang bulan Mei 2024.

“Mereka (nahkoda, Red) sudah diproses. Karena hasil penyelidikan ditemukan peristiwa pidana pelayaran,” kata dia.

Pertama, insiden tongkang menabrak Jembatan Aurduri I pada tanggal 13 Mei 2024. Nakhoda kapal tugboat berinisial S (47) sudah ditahan karena kelalaiannya menabrak fender atau tiang pelindung Jembatan.

Akibatnya, ada sebanyak empat fender atau tiang pelindung Jembatan Aurduri I mengalami kerusakan.

Kapal tugboat itu dengan nomor TB Cahaya I dan tongkang MJS 2001. Saat ini, kapal dan tongkang sudah dilakukan penahanan.

“Peristiwa pidananya tidak ada SPB, dan insiden yang mengakibatkan kecelakaan dengan kerugian materil,” sebutnya.

Kedua, insiden kecelakaan kapal tongkang yang menabrak Jembatan Aurduri 1 pada 14 Mei 2024. Nakhoda kapal tongkang TB Hikmah Bunda berinisial EY (37) juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kapal TB Hikmah juga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dan dipidana karena insiden kecelakaan menabrak jembatan.

Ketiga, insiden tongkang batubara menabrak Jembatan Muara Tembesi, Desa Pelayangan, Batanghari, pada 5 Mei 2024.

Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi menetapkan nakhoda berinisial FZ (36) sebagai tersangka dan sudah ditahan.

(mhd/jp)

Kata kunci: Beritajembatankapal tongkang batubaraPolda jambi
Berita sebelumnya

Polda Jambi Akan Hentikan Kasus Kecurangan PPPK Kerunci 2023, Ada Apa

Berita selanjutnya

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Ko Apex ke Jaksa

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Berita selanjutnya
Ko Apex saat berada di Bandara Jambi/ Foto: mhd-ampar

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Ko Apex ke Jaksa

Msuri Nauli/ Foto: Istimewa

Opini Musri Nauli: Jalan Tol Jambi

Rumah Ketua DPRD Jambi di Coklit Data Pemilih

Rumah Ketua DPRD Jambi di Coklit Data Pemilih

PPDB SMA/SMK di Provinsi Jambi 2024/ Foto: Dok.Disdik

Calon Siswa yang Lolos PPDB Wajib Lapor Diri, JIka Tidak Dinyatakan Gugur

Pinto Jaya Negara Wakil Ketua DPRD Jambi/ Foto: ampar

Kata Waka DPRD Pinto: Perlu Ada Flyover di Exit Tol Pall 10 Kota Jambi untuk Mengurai Kemacetan Arus Keluar Tol

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.