• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Terus Usut Kasus Kapal Tongkang Batubara Tabrak Tiang Peyanggah Jembatan

2024-06-27
Kapal Tongkang Batubara Tabrak Kerambah Ikan Milik Warga/  (Foto: mhd/Ampar)

Kapal Tongkang Batubara Tabrak Kerambah Ikan Milik Warga/ (Foto: mhd/Ampar)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi terus mengusut kasus kapal tongkang muatan batubara tabrak jembatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, dan jembatan Aurduri I, Kota Jambi.

Setidaknya, dalam penanganan dua perkara ini ada tiga kejadian yaitu satu kejadian di Tembesi, Kabupaten Batanghari, dan dua kejadian di Jembatan Aurduri I, Kota Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu mengatakan, dua minggu yang lalu penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Ditjen Perhubungan Kelautan (Hubla).

Untuk penanganan perkara kejadian di Tembesi dua minggu kemarin saat melakukan pemeriksaan saksi ahli, kata dia, penyidik sudah mendapatkan dokumen asli dari kapal tugboat FBS C86 dan tongkang FBS CMB86.

“Disitu sudah dapatkan dokumen asli dan kami lakukan penyitaan,” ujarnya, Rabu (26/6/2024) kemarin

Untuk asli atau palsunya, dikatakan dia, pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap dokumen tersebut. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan pengecekan dengan pihak KSOP dan Ditjen Perhubungan Kelautan untuk keabsahannya.

Bacajuga

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

“Keterangan saksi ahli, hanya menyatakan bahwa kalau misalnya menyatakan kelalaian atau tidak itu nantikan di pengadilan,” lanjutnya.

Namun untuk ahli, disebutkan dia, unsur-unsur dari mulai tanpa SPB, dan jalan tanpa SPB mengakibatkan adanya kecelakaan laut dan ada kerugian harta benda dinyatakan memang sudah terpenuhi.

“Untuk garis besarnya seperti itu. Dari para pihak pemilik kapal tongkang dan tugboat ini kami mendapatkan info dari BPJN bahwa mereka sudah melakukan upaya untuk proses ganti rugi,” sebutnya.

Perlu diketahui, upaya proses ganti rugi ini kejadian di Aurduri I, Kota Jambi yaitu pada tanggal 13 Mei 2024 dan pada 14 Mei 2024.

Sementara itu, dua dari tiga pemilik kapal sedang memproses upaya perbaikan jembatan dan sedang dalam proses di Kementerian Keuangan.

Langkah tersebut diambil untuk meringankan tuntutan pidana dengan menghilangkan Pasal 2 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Sedangkan, imbas kecelakaan itu merusak jembatan juga termasuk dalam Pasal 2 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan terancam 10 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah menetapkan 3 nakhoda kapal sebagai tersangka. Mereka ditemukan adanya pelanggaran pidana pelayaran.

Tiga nakhoda kapal yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ini dari 3 kasus insiden menabrak tiang jembatan di Jambi sepanjang bulan Mei 2024.

“Mereka (nahkoda, Red) sudah diproses. Karena hasil penyelidikan ditemukan peristiwa pidana pelayaran,” kata dia.

Pertama, insiden tongkang menabrak Jembatan Aurduri I pada tanggal 13 Mei 2024. Nakhoda kapal tugboat berinisial S (47) sudah ditahan karena kelalaiannya menabrak fender atau tiang pelindung Jembatan.

Akibatnya, ada sebanyak empat fender atau tiang pelindung Jembatan Aurduri I mengalami kerusakan.

Kapal tugboat itu dengan nomor TB Cahaya I dan tongkang MJS 2001. Saat ini, kapal dan tongkang sudah dilakukan penahanan.

“Peristiwa pidananya tidak ada SPB, dan insiden yang mengakibatkan kecelakaan dengan kerugian materil,” sebutnya.

Kedua, insiden kecelakaan kapal tongkang yang menabrak Jembatan Aurduri 1 pada 14 Mei 2024. Nakhoda kapal tongkang TB Hikmah Bunda berinisial EY (37) juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kapal TB Hikmah juga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dan dipidana karena insiden kecelakaan menabrak jembatan.

Ketiga, insiden tongkang batubara menabrak Jembatan Muara Tembesi, Desa Pelayangan, Batanghari, pada 5 Mei 2024.

Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi menetapkan nakhoda berinisial FZ (36) sebagai tersangka dan sudah ditahan.

(mhd/jp)

Kata kunci: Beritajembatankapal tongkang batubaraPolda jambi
Berita sebelumnya

Polda Jambi Akan Hentikan Kasus Kecurangan PPPK Kerunci 2023, Ada Apa

Berita selanjutnya

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Ko Apex ke Jaksa

Berita Terkait

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

2025-06-17

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

2025-06-16

Pemkab Batang Hari Raih Predikat WTP Dua Belas Kali Berturut-turut

2025-06-16
Peno dan Febri menerima SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024/ foto: istimewa

Bupati Merangin Syukur Serahkan 252 SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024

2025-06-16

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Unggulan Inovasi Yamaha

2025-06-16
Hanan Laras Sabrina, Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Dosen Dalam Negeri/ foto: Istimewa

Kesaksian Penerima Beasiswa Dumisake 2023

2025-06-16

Dukungan Pemerintah Daerah Dibutuhkan Agar Kopi Jambi Mendunia

2025-06-16

New Honda Scoopy Kini Lebih Terjangkau, Hemat Hingga Rp 2,8 Juta

2025-06-15
Berita selanjutnya
Ko Apex saat berada di Bandara Jambi/ Foto: mhd-ampar

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Ko Apex ke Jaksa

Msuri Nauli/ Foto: Istimewa

Opini Musri Nauli: Jalan Tol Jambi

Rumah Ketua DPRD Jambi di Coklit Data Pemilih

Rumah Ketua DPRD Jambi di Coklit Data Pemilih

PPDB SMA/SMK di Provinsi Jambi 2024/ Foto: Dok.Disdik

Calon Siswa yang Lolos PPDB Wajib Lapor Diri, JIka Tidak Dinyatakan Gugur

Pinto Jaya Negara Wakil Ketua DPRD Jambi/ Foto: ampar

Kata Waka DPRD Pinto: Perlu Ada Flyover di Exit Tol Pall 10 Kota Jambi untuk Mengurai Kemacetan Arus Keluar Tol

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.