• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terbaru
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Polisi Limpahkan Berkas JA Tersangka Kasus Pedofil ke Jaksa

03/07/2024
Ilustrasi kasus pedofil/ Foto: Porwebindo

Ilustrasi kasus pedofil/ Foto: Porwebindo

PostTweetSend
Dibaca 69

AMPAR.ID, JAMBI- Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda telah melimpahkan berkas perkara pedofil dengan tersangka berinisial JA (29) ke Kejaksaan.

kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 21 April 2024 lalu. Para Korban yakin berinisial MAS (14), MI (18), DS (15), RS (16) dan H (18). Rata-rata para korban masih berstatus pelajar di Kota Jambi.

Korban dari tersangka JA (29) seorang pedagang di Jambi yang meminta disodomi oleh sejumlah anak dibawah umur bertambah 2 orang.

Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, saat ini korbannya bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.

Pelimpahan berkas perkara kasus ini disampaikan langsung Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.

Berkas perkara atau tahap I, disampaikan dia, kasus pedofil yang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi, telah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan beberapa waktu lalu dan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk Jaksa.

Bacajuga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

“Berkas perkaranya sudah kita kirimkan ke Jaksa kejaksaan (tahap I), kita sedang menunggu dari kejaksaan,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Dirinya berharap, semoga tidak ada yang salah dari pihak kejaksaan. Sehingga tersangka dan barang bukti bisa dilimpahkan ke Jaksa.

Sebelumnya, korban dari tersangka JA (29) seorang pedagang di Jambi yang meminta disodomi oleh sejumlah anak dibawah umur bertambah 2 orang.

Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, saat ini korbannya bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tambahan 2 orang korban itu berdasarkan hasil pemeriksaan 5 orang korban yang telah diambil keterangannya. Dari laporan 5 korban sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku.

“Benar, dalam pemeriksaan kita temukan ada 2 korban baru yang muncul setelah pemeriksaan 5 orang korban sebelumnya,” ujarnya, Senin (10/6).

Andri menambahkan, dua orang tambahan korban itu juga berstatus di bawah umur dan masih pelajar. Pihaknya akan segera memeriksa 2 tambahan korban baru tersebut.

“Kedepan kami akan lakukan pemeriksaan kepada 2 orang anak ini,” katanya.

Para korban ini diketahui diminta untuk melakukan aktivitas seksual sesama jenis dengan pelaku. Korban diminta untuk menyodomi pelaku di sejumlah tempat seperti, indekos, rumah kosong, dan lapangan bola.

Dengan bertambahnya korban baru, Andri menyebut tak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi jika ada laporan korban lain dari pelaku untuk segera melapor.

“Kami juga sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas tempat tinggal tersangka dan korban, apabila ada korban baru segera melaporkan ke kita. Ya, kita berharap tidak ada korban baru lagi,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-undang tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

(mhd)

Kata kunci: BeritapedofilPolda jambipolisi
Berita sebelumnya

Dorong Perekonomiam Daerah, Kadin Sumsel Expo 2024 Beri Award 50 Pelaku UMKM di Bumi Sriwijaya

Berita selanjutnya

PetroChina Jadi Pembicara Pada Gelaran Kuliah Umum Hulu Migas Tahun 2024

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Berita selanjutnya
PetroChina Jadi Pembicara Pada Gelaran Kuliah Umum Hulu Migas Tahun 2024

PetroChina Jadi Pembicara Pada Gelaran Kuliah Umum Hulu Migas Tahun 2024

Lima Calon Sekda Tanjabbar Ikuti Asesmen, Bupati Anwar Sadat Harap Sinergi dengan OPD

Lima Calon Sekda Tanjabbar Ikuti Asesmen, Bupati Anwar Sadat Harap Sinergi dengan OPD

Pemkab Muaro Jambi Hadiri Sedekah Kampung Turun Sungai

Bupati Romi Hariyanto Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 73 Kades dan BPD

Bupati Romi Hariyanto Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 73 Kades dan BPD

150 Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa PHR Regional Sumatera Ikuti Acara Supplier Engagement Day/ Foto: Tania

150 Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa PHR Regional Sumatera Ikuti Acara Supplier Engagement Day

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.