AMPAR.ID, SAROLANGUN – Terkait adanya dugaan pencemaran air sungai dan parit di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun oleh limbah PT Sabang Sawit Nusantara (SSN) yang dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun sudah melakukan uji lapangan dan di mengambil simple air di tiga titik lokasi guna mengetahui apakah air sungai tersebut masuk katagori berbahaya atau tidak.
Setelah dilakukan uji lab oleh Dinas LH Sarolangun, dan hasilnya jika limbah PT SSN di nyatakan masih dibawah baku mutu atau diambang normal dan tidak masuk katagori berbahaya.
BACA JUGA:
Pj Bupati Sarolangun Minta Untuk Sementara Kendaraan Jangan Melintas
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Laboratorium Dinas LH Sarolangun, Icha di damping Kabid PPKLH, M.Amin Faisol dan pejabat Fungsional DLH dihadapan Pihak PT.SSN selaku terlapor dan LPKNI selaku pelapor, dan Kades Bangun Jayo,, di Aula Kantor DLH, Selasa (4/2/2025).
Kabid PPKLH Sarolangun, M.Amin Faisol yang dalam pertemuan tersebut mengatakan, jika hasil uji Lab DLH Sarolangun sudah terverifikasi secara kemampuan dan Lab DLH Sarolangun juga sudah terstandardisasi kelayakan.
” Hari ini hasil uji Lab sudah kita keluarkan, dan hasilnya limbah PT.SSN dinyatakan dibawah baku mutu atau tidak berbahaya,” ucapnya.
Terakhir M Amin Faisol menegaskan kepada kedua belah pihak, baik PT.SSN maupun LPKNI jika meragukan uji Lab DLH dan merasa tidak puas silahkan untuk melakukan pembuktian diluar.
BACA JUGA:
Tercatat! 3.000 UMKM Aktif di Sarolangun, Data BPS dan Perindag Tidak Singkron
Saat mengkonfirmasi perwakilan dari pihak LPKNI selaku pelapor sekaligus pimpinan media Newslan, Karlan terkait hasil uji lab yang dikeluarkan DLH Sarolangun merasa tidak puas dgn hasil tersebut dan akan melanjutkan laporan tersebut.
Sementara manager PT SSN, Indra didampingi QC HSE, Febri dan Humas PT.SSN, Sinaga mengucapkan terima kasih kepada lembaga yang sudah memantau kami. Yang pasti dalam menjalankan operasional perusahaan kami menjalankan dgn SOP yang berlaku.
” Yang pasti kami berjalan sesuai dengan SOP. Jika memang kami melanggar, kami siap diberikan sanksi yang berlaku,” ucapnya.
(Fdn)
















