• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

OJK Luncurkan IKAD, Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita

2025-05-07
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – OJK meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) pada acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

IKAD hadir sebagai instrumen dalam memetakan kondisi inklusi keuangan di Indonesia bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Peluncuran IKAD dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, dan Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian Erdiriyo.

“IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Indeks ini lahir dari semangat kolaboratif untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan digunakan secara luas, khususnya melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” kata Friderica.

Dijelaskannya, penguatan akses keuangan yang inklusif adalah salah satu kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“IKAD diharapkan menjadi jembatan antara data dan kebijakan untuk mendukung implementasi Asta Cita pemerintah,” tambah Friderica.

Bacajuga

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

Penyusunan IKAD merupakan sebuah inisiasi kolaborasi dan sinergi dengan turut melibatkan berbagai lembaga riset dan akademisi. Dengan langkah penyusunan melalui potret karakteristik di seluruh wilayah Indonesia, IKAD mengangkat semangat “Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh Yang Tak Terlihat”. Hal ini menunjukkan bahwa IKAD merupakan langkah solutif untuk mengentaskan keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Keberadaan IKAD sejalan dengan komitmen OJK terhadap penguatan sektor keuangan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui berbagai inovasi, upaya, dan inisiatif strategi inklusi keuangan.

Inklusi keuangan telah menjadi bagian penting pembangunan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen di 2045.

Penjabaran lebih lanjut dijelaskan di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah disusun dengan memadupadankan Visi Misi Presiden dan kebijakan RPJPN Tahun 2025-2045. Di dalamnya inklusi keuangan ditetapkan menjadi indikator dalam salah satu Sasaran Utama Prioritas Nasional, dengan target tercapai 91 persen di 2025 dan 93 persen di 2029.

Berbagai tantangan dari kondisi latar belakang geografis, ekonomi, dan pendidikan yang beragam membutuhkan kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam mendukung perluasan akses keuangan yang inklusif dan merata. Untuk mendukung komitmen dan upaya tersebut, diperlukan ukuran yang dapat memetakan kondisi inklusi keuangan di tingkat kabupaten/kota.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, IKAD hadir sebagai instrumen strategis untuk penyelarasan target pusat dan daerah (nasional hingga tingkat kabupaten/kota) serta menjadi kunci bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis di seluruh wilayah.

IKAD memberikan gambaran yang informatif bagi pemangku kepentingan di tingkat daerah maupun nasional dalam merumuskan program dan kebijakan yang lebih efektif. Tujuan dari IKAD adalah sebagai berikut:

  1. Mendukung Pencapaian Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 dengan melakukan sinergi dan kolaborasi di daerah dengan semangat gotong royong ekonomi Pancasila.
  2. Memastikan langkah-langkah di daerah sejalan dengan strategi dan rencana pembangunan nasional melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dapat diimplementasikan oleh TPAKD.
  3. Mendorong kebijakan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Penduduk.
  4. Memperkuat pemantauan kinerja dan efektivitas program TPAKD di tingkat daerah (kabupaten/ kota) dan memberi informasi yang berguna bagi pemangku kepentingan dalam merancang program dan kebijakan yang efektif untuk mewujudkan akses keuangan yang inklusif.

Saat ini telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 38 TPAKD Provinsi dan 514 TPAKD Kabupaten/Kota. TPAKD telah menjalankan perannya dengan menyusun berbagai program kerja yang sesuai kebutuhan masyarakat dengan berfokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan.

(JP)

Kata kunci: BeritaOJK
Berita sebelumnya

Pemdes Surian Bungkal Laksanakan Titik Nol Pembangunan Fisik Tahun 2025

Berita selanjutnya

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Berita Terkait

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

2025-10-13

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

2025-10-11

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

2025-10-10

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lenskap Global

2025-10-08
Berita selanjutnya
Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi/ foto: Ampar

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Pelaksanaan SPMB 2025: Disdik Jambi Buka Ruang Partisipasi Publik

Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI untuk Siapkan Talenta Muda

Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.