Bengkulu, Ampar.id – Puluhan warga dari Desa Air Napal dan Desa Genting, Kabupaten Bengkulu Tengah, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan tumpang tindih klaim lahan dengan wilayah desa.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, bersama Wakil Ketua III, Agus Riyadi, dalam forum rapat dengar pendapat. Warga berharap DPRD dapat menjadi penyalur aspirasi sekaligus mendorong penyelesaian konflik lahan yang dinilai belum menghadirkan rasa keadilan.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyatakan sikap tegas menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bio Nusantara Teknologi Bengkulu.
Kepala Desa Air Napal, Akomaini, mengungkapkan bahwa masa berlaku HGU perusahaan tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, menurutnya, hingga kini pihak perusahaan masih mengklaim sekitar 600 hektare lahan di wilayah desa sebagai bagian dari konsesi.
“Persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Ada lahan yang tumpang tindih dan harus diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Warga juga menyoroti kewajiban perusahaan untuk menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen apabila HGU diperpanjang. Meski demikian, masyarakat tetap menolak perpanjangan tersebut karena menilai kehadiran perusahaan belum memberi manfaat yang berkeadilan bagi desa penyangga.
Kondisi desa yang kian terhimpit turut menjadi perhatian. Dari total wilayah, disebutkan hanya tersisa sekitar 300 hektare yang sebagian besar berupa jurang, aliran sungai, dan kawasan permukiman. Situasi ini memicu kekhawatiran serius bagi keberlangsungan hidup sekitar 1.000 jiwa warga Desa Air Napal.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, lima hingga sepuluh tahun ke depan masyarakat akan tinggal di mana? Kami meminta sekitar 600 hektare lahan itu dikembalikan kepada desa,” tegasnya.
Melalui DPRD, warga berharap ada langkah konkret dan keputusan yang berpihak pada keadilan. Penyelesaian persoalan agraria secara transparan dinilai penting agar konflik lahan dapat dituntaskan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.(adv)
















