JEMBER, AMPAR.ID – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember resmi memulai tahapan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Wiyata Mandala, Kamis (7/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses transisi siswa dari jenjang TK, SD, hingga SMP berjalan tanpa praktik curang.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tyahyono, menegaskan bahwa tahun ini pihaknya memegang teguh prinsip “TOBAT” agar masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang setara.
“Kita ingin seluruh proses SPMB tahun ajaran 2026–2027 benar-benar berjalan sesuai asas TOBAT, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Semua pihak harus memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Arief.
Salah satu sorotan utama dalam sosialisasi ini adalah tantangan daya tampung SMP negeri yang belum ideal.
Dengan jumlah SD negeri mencapai 903 sekolah berbanding 94 SMP negeri, mustahil bagi sekolah negeri untuk menyerap seluruh lulusan secara total.
Oleh karena itu, Dispendik mengajak masyarakat untuk mulai melihat sekolah swasta dan madrasah sebagai pilihan yang sama baiknya.
Arief menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif.
Menurutnya, sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran yang setara dalam mencetak generasi unggul di Jember.
Tahun ini, aturan mengenai jumlah siswa dalam satu kelas atau rombongan belajar (rombel) juga diperketat mengikuti regulasi terbaru.
Untuk jenjang SD, kuota dibatasi maksimal 28 siswa per kelas, sedangkan SMP maksimal 32 siswa.
Kebijakan ini diambil untuk mendongkrak kualitas pembelajaran di dalam kelas agar lebih fokus dan maksimal.
Skema jalur masuk pun sudah dipetakan dengan jelas, di mana jalur domisili tetap menjadi porsi terbesar, diikuti jalur prestasi, afirmasi bagi warga kurang mampu, serta jalur perpindahan tugas orang tua bagi aparatur negara.
Guna menutup ruang bagi oknum yang ingin bermain curang, Dispendik Jember telah mengintegrasikan sistem pendaftaran secara digital.
Dengan pengawasan yang terbuka, seluruh mekanisme seleksi, mulai dari validasi data Dapodik hingga penentuan hasil akhir, dapat dipantau langsung oleh publik.
Melalui persiapan yang matang ini, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga benar-benar mampu memberikan hak pendidikan yang adil bagi setiap anak di Kabupaten Jember.









