• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

OJK: Perbankan RI Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global, DPK April 2026 Tumbuh 11,39 Persen

23/05/2026
Foto/ Website-OJK

Foto/ Website-OJK

PostTweetSend
Dibaca 1,464

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa fundamental perekonomian Indonesia dan kinerja industri perbankan domestik tetap resilien. Ketahanan ini terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih dibayangi gejolak geopolitik, kenaikan harga minyak dunia, dan penguatan indeks dolar AS.

Ketangguhan sektor keuangan ini salah satunya tecermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. Hingga April 2026, OJK mencatat DPK tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan total jumlah rekening mencapai 667.169.152 atau meningkat 7,22 persen (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini masih didominasi oleh DPK dalam denominasi rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen (yoy). Komponen pendorongnya meliputi pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen, tabungan 7,88 persen, dan deposito 6,91 persen.

Di sisi lain, DPK valas juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 10,87 persen (yoy). Rinciannya, giro valas tumbuh 3,15 persen, tabungan valas melesat 23,21 persen, dan deposito valas meningkat hingga 22,00 persen.

“Sejak awal 2026, kami melihat memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap total DPK. Namun demikian, peningkatan tersebut masih tergolong wajar sehingga porsinya terhadap total DPK relatif stabil pada kisaran 15 persen hingga 16 persen,” kata Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya.

Dian menambahkan, kenaikan porsi deposito valas ini dipicu oleh penawaran suku bunga dari bank-bank besar yang cukup kompetitif. Langkah perbankan ini sekaligus menjadi insentif yang efektif bagi para eksportir untuk menempatkan dana mereka di dalam negeri.

Bacajuga

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

OJK menegaskan stabilitas keuangan domestik saat ini dalam kondisi aman. Ketahanan perbankan didukung oleh tingkat permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi, yang berfungsi sebagai bantalan (buffer) kuat untuk menyerap risiko pasar.

Kondisi likuiditas perbankan nasional pada April 2026 juga tercatat sangat memadai, dengan indikator sebagai berikut:

  • Loan to Deposit Ratio (LDR): Tercatat sebesar 86,88 persen.

  • Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD): Berada di angka 111,13 persen (jauh di atas ambang batas minimal 50 persen).

  • Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK): Mencapai 25,39 persen (jauh di atas ambang batas minimal 10 persen).

Berdasarkan hasil monitoring berkala, OJK menilai dampak langsung dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap stabilitas perbankan masih sangat terbatas. Hal ini terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang konsisten berada jauh di bawah ambang batas maksimum 20 persen dari modal bank.

Meski demikian, otoritas tetap mengantisipasi potensi dampak sekunder (second round impact) yang bisa memicu inflasi dari barang impor (imported inflation) maupun kenaikan biaya produksi (cost-push inflation) akibat harga minyak global. Fenomena fluktuasi permintaan valas saat ini pun dinilai sebagai bagian dari diversifikasi aset masyarakat yang wajar dan terukur.

Guna mengantisipasi tantangan ke depan, OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

DPRD Bengkulu Soroti Anjloknya Harga Sawit, Petani Minta Pengawasan Pabrik Diperketat

Berita selanjutnya

Cetak Sejarah, Bupati Jember Tantang Ratusan 734 Kepala Sekolah Baru Lahirkan Inovasi dalam 6 Bulan

Berita Terkait

Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Startup Digital

23/07/2026
Foto/ Website-OJK

Standard & Poor’s Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

14/07/2026

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Pt Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

09/07/2026

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

24/06/2026
Berita selanjutnya
Bupati Jember menandatangani berita acara pelantikan kepala sekolah. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Cetak Sejarah, Bupati Jember Tantang Ratusan 734 Kepala Sekolah Baru Lahirkan Inovasi dalam 6 Bulan

Foto: Tankapan layar Youtobe @tfrparlemen

10.942 Dosen PPPK Terancam 'Jalan Buntu', ADAPI Desak DPR Alihkan Status Jadi PNS

DPRD Muaro Jambi Matangkan Raperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

School Holiday Specials, paket menginap dan aktivitas anak-anak di Swiss-Belhotel Jambi

Foto/ Website-OJK

 Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appninc, VID, dan Sensenowai

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.