AMPAR.ID, JAMBI — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi bersama Densus 88 Anti Teror Polri memperkuat benteng pertahanan lingkungan sekolah dari ancaman ideologi radikal. Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan paham radikalisme yang menyasar ratusan siswa di SMK Negeri 1 Kota Jambi, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, perwakilan Satgas Wilayah Densus 88 Jambi, serta jajaran guru dan siswa SMKN 1 Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Plt Kadisdik Provinsi Jambi, M. Umar My, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Densus 88 atas inisiatif menggelar roadshow edukasi ini. Ia juga memuji kesiapan pihak sekolah dalam memfasilitasi ruang belajar yang krusial bagi masa depan para siswa.
“Pertama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Jambi yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Kami juga mengapresiasi SMK Negeri 1 Kota Jambi yang telah meluangkan waktu untuk siswa mengikuti sosialisasi ini,” ujar Umar.
Umar menegaskan bahwa edukasi sejak dini sangat penting agar generasi muda di Jambi tidak mudah terpapar oleh doktrin-doktrin ekstrem yang saat ini marak menyebar secara global, khususnya di dunia maya.
“Kita berharap Provinsi Jambi benar-benar terbebas dari paham-paham radikalisme. Bahkan Indonesia, khususnya Jambi, bisa terhindar dari pengaruh tersebut,” tambahnya.
Lebih dari sekadar sosialisasi, Pemerintah Provinsi Jambi di bawah naungan Dinas Pendidikan rupanya telah mengambil langkah konkret dalam memutus mata rantai penyebaran radikalisme di sekolah. Salah satu hulu penyebaran paham radikal—yakni dunia digital—mulai dibatasi secara administratif.
Umar menjelaskan bahwa Pemprov Jambi telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pembatasan penggunaan telepon seluler (HP) bagi siswa selama jam pelajaran di sekolah. Kebijakan ini diperkuat dengan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan ke seluruh satuan pendidikan di Provinsi Jambi.
“Tidak hanya itu, kami juga terus melakukan sosialisasi seperti ini. Ini bagian dari rangkaian kegiatan yang kami lakukan bersama Densus 88, yang saat ini juga melakukan roadshow ke seluruh kabupaten/kota di Jambi,” pungkas Umar.
Melalui kombinasi regulasi pembatasan gawai dan edukasi tatap muka secara masif, Disdik Jambi optimis lingkungan sekolah di wilayahnya dapat menjadi zona aman dari infiltrasi radikalisme dan intoleransi.
Judul (Headline): Dibuat lebih dinamis dan aktif (“Bersinergi Cegah Radikalisme…” ketimbang sekadar deretan subjek).
Teras Berita (Lead): Menggunakan unsur What, Who, Where, dan When di paragraf pertama secara padat untuk langsung memikat pembaca.
Keterbacaan: Membagi teks ke dalam sub-judul (###) agar pembaca nyaman menyerap informasi dan tidak menemui “dinding teks” yang membosankan.
Kosakata (Diksi): Menambahkan kata transisi dan penjelasan latar belakang (seperti mengaitkan pembatasan HP dengan penyebaran radikalisme digital) agar alur logika berita lebih kuat dan berbobot.
















