• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Protes Putusan KPU, Pendukung Paslon Rusak Kantor Bupati dan Bakar Rumah

30/11/2020
PostTweetSend
Dibaca 76

AMPAR.ID, Jakarta – Pendukung pasangan calon (paslon) di Boven Digoel, Papua, mengamuk dengan melakukan perusakan kantor bupati hingga membakar rumah salah satu calon bupati (cabup). Mereka tak terima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencoretan paslon nomor 4, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.

“Telah terjadi kasus pembakaran rumah salah satu Paslon nomor urut 02 oleh massa yang tidak terima dengan hasil putusan KPU RI tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Musthofa Kamal dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Peristiwa pembakaran rumah cabup itu terjadi pada hari ini sekitar pukul 15.30 WIT. Sebelumnya, pendukung Yusak-Yakob juga melakukan perusakan hingga penganiayaan terhadap wartawan dan polisi.

Polisi menjelaskan, awalnya pendukung berkumpul di depan kediaman Yusak dan melakukan konvoi di sekitar Tanah Merah yang merupakan ibu kota Boven Digoel. Polisi mengatakan mereka membawa alat tajam.

Kapolres Boven Digoel bersama Dandim 1711 BVD sempat bernegosiasi dengan massa yang akan konvoi sekitar pukul 10.30 WIT. Namun pendukung Yusak-Yakob tak mengindahkan dan tetap konvoi.

“Pukul 12.30 WIT massa melakukan konvoi menuju ke arah kota dan massa pun melakukan penganiayaan terhadap salah satu wartawan dan anggota Polres Boven Digoel. Setelah melakukan penganiayaan massa kemudian melakukan pawai menuju km 02 Tanah Merah dan melakukan perusakan terhadap kantor Bupati Boven Digoel,” jelasnya.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Pukul 15.30 WIT, massa yang berjumlah sekitar 400 orang tersebut melewati rumah cabup nomor urut 2, Chaerul Anwar, yang berjarak 1 km dari posko pemenangan Yusak-Yakob. Massa lalu merusak dan membakar rumah tersebut.

“Anggota yang melakukan pengawalan mencoba untuk mencegah aksi tersebut namun massa tetap nekat membakar rumah milik paslon nomor 2,” kata dia.

Setelah itu massa bergerak menuju posko pemenangan Yusak-Yakob dan ada sebagian yang menuju kantor KPUD Boven Digoel. Ada seorang polisi yang terluka karena diserang massa.

“(Massa) Melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, serta dari penyerangan tersebut salah satu anggota Brimob terkena panah di bagian punggung kiri,” tuturnya.

Pukul 15.50 WIB massa kembali berkumpul di kediaman Yusak. Pada pukul 18.00 WIT, dilakukan pertemuan di kantor KPUD Boven Digoel antara Kapolres, Dandim, Kabid Humas Polda Papua, dan paslon nomor 4.

“Langkah-langkah kepolisian yakni melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, kediaman Komisioner KPUD, kediaman masing-masing pasangan calon, melakukan koordinasi, pendekatan kepada paslon nomor urut 4, meningkatkan kegiatan koordinasi, dan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelas Kamal.

Diketahui, KPU RI mengeluarkan keputusan nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020 pada 28 November 2020. Isinya, KPU RI, memutuskan mencoret pasangan Yusak-Yakob sebagai peserta Pilkada Boven Digoel.

Yusak-Yakob dicoret karena dinilai tidak memenuhi syarat karena belum cukup 5 tahun bebas dari penjara. Sebab, dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020, calon kepala daerah disyaratkan telah melewati jangka waktu lima tahun setelah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Yusak merupakan mantan Bupati Boven Digoel yang diberhentikan karena korupsi dana APBN Rp 37 miliar dan dihukum 5 tahun penjara. Dia dinyatakan melakukan korupsi terkait pengadaan kapal tanker LCT 180 Wambon dan APBD Kabupaten Boven Digoel periode tahun 2002-2005.

Yusak sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) namun permohonan tersebut ditolak Mahkamah Agung (MA). “Menolak permohonan PK Yusak Yaluwo,” demikian lansir website MA, Rabu (16/10/2013).

Yusak sempat mengajukan kasasi, namun kembali ditolak. Vonis tersebut diketok pada Selasa (8/12/2015) lalu di mana duduk sebagai ketua majelis hakim agung Yulius dengan anggota hakim agung Yosran dan hakim agung Is Sudaryono.

“Menolak permohonan kasasi Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba,” demikian lansir website MA dalam situsnya, Kamis (10/12/2015).

Sumber: Detik.com

Kata kunci: berita Jambipendukung paslonPilkada 2020
Berita sebelumnya

Medsos Tim Sukses Terus di Pantau Polda Jambi

Berita selanjutnya

APBD Provinsi Jambi Disahkan Rp. 4,29 Triliun

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

APBD Provinsi Jambi Disahkan Rp. 4,29 Triliun

Berawal dari Ajakan Liburan ke Waterboom, Pria di Jambi Setubuhi Bocah 15 Tahun Berkali kali

Al Haris Sisir Wilayah Penerokan Bajubang di Sambut Hangat Tomas

Bupati dan Wabup Muarojambi Sambut Kunker Pjs Gubernur Jambi

Pemkab Muaro Jambi Salurkan bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.