• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

PEMDES TANAH HARAPAN SALURKAN BLT DANA DESA SEPTEMBER 2026 KEPADA 15 KPM

26/10/2026
PostTweetSend
Dibaca 16

MUKOMUKO, Ampar.id – Pemerintah Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan September 2026 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Harapan, Bujarman, beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta sejumlah masyarakat penerima BLT DD.

Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tanah Harapan, Bujarman, berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Pemerintah Desa Tanah Harapan juga berharap program bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.

Bacajuga

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

Dengan disalurkannya BLT DD untuk periode September 2026 kepada 15 KPM, Pemerintah Desa Tanah Harapan berkomitmen untuk melaksanakan program bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pemerintah Desa Tanah Harapan
Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko Tahun 2026.

Berita sebelumnya

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Berita selanjutnya

BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Bondowoso Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

Berita Terkait

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

27/10/2026

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

27/10/2026

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

27/10/2026

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

27/10/2026

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

27/10/2026

BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Bondowoso Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

26/10/2026

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026
Berita selanjutnya

BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Bondowoso Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.