• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka Sepanjang 2026

27/10/2026
PostTweetSend
Dibaca 2,159

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap 32 kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Dari puluhan perkara tersebut, sebanyak 71 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026).

Kapolda menjelaskan, penanganan puluhan kasus tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Jambi itu, kepolisian juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama proses penindakan.

Barang bukti tersebut meliputi emas seberat 3.503,64 gram, 12 unit alat berat, satu unit kendaraan roda empat atau roda enam, serta uang tunai sebesar Rp108.123.000.

Kapolda Jambi menegaskan, penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan. Penyidik juga masih melanjutkan proses hukum terhadap perkara-perkara yang telah diungkap.

Bacajuga

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

Menurutnya, setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Provinsi Jambi,” tegas Kapolda melalui Kabid Humas Polda Jambi.

Ia menambahkan, upaya kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Aktivitas PETI menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, penambangan ilegal juga dapat menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Polda Jambi memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk membantu mengungkap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas PETI dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.

Berita sebelumnya

BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Bondowoso Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

Berita selanjutnya

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

Berita Terkait

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

27/10/2026

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

27/10/2026

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

27/10/2026

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

27/10/2026

BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Bondowoso Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

26/10/2026

PEMDES TANAH HARAPAN SALURKAN BLT DANA DESA SEPTEMBER 2026 KEPADA 15 KPM

26/10/2026

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026
Berita selanjutnya

Kapolda Jambi Ingatkan Bahaya PETI

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polda Jambi Catat 20 Kecelakaan dan 11 Korban Meninggal

OJK Perkuat Stabilitasi dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Kebijakan Strategis 

Basmi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.